Pentingnya Rencana Strategis dalam Pengembangan Daerah — Wakil Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Helmi Umar Muchsin, menunjukkan kekesalannya terhadap kinerja pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai kurang optimal.
Hal ini sangat mencolok terutama ketika pimpinan-pimpinan OPD tersebut tidak dapat mengintegrasikan visi dan misi Bupati Hasan Ali Bassam Kasub dan dirinya berkaitan dengan pengembangan agromaritim. Terlebih, ditemukan ada indikasi penggunaan dokumen Renstra yang tak mencerminkan kondisi setempat, melainkan hasil copy paste dari daerah lain.
Kritik terhadap Kualitas Rencana Strategis OPD
Helmi mengungkapkan bahwa sebagian besar dokumen Renstra yang dihasilkan oleh OPD tidak lebih dari sekadar salinan dari dokumen-dokumen daerah lain. Proses ini menghilangkan konteks lokal Halmahera Selatan, sehingga isi dokumen tersebut sering kali bertentangan dengan arah kebijakan yang ditetapkan berbasis agromaritim yang terangkum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dari pengamatannya, terdapat banyak bagian dalam Renstra yang tidak sejalan dengan visi misi Bupati. Keadaan ini menjadi perhatian penting bagi Bupati Hasan dan dirinya dalam mengawasi evaluasi Renstra yang telah dilakukan. Dengan salin menyalin seperti ini, dokumen tersebut tidak akan menyentuh esensi permasalahan yang dihadapi daerah saat ini. Ini menjadi tantangan bagi setiap pimpinan OPD untuk lebih serius dalam merancang strategi pembangunan yang relevan.
Tantangan dalam Evaluasi dan Komitmen Pimpinan OPD
Evaluasi yang tengah dilakukan oleh Helmi bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga bertujuan untuk menilai komitmen dan kemampuan pimpinan OPD. Ia menegaskan pentingnya kehadiran langsung para pimpinan OPD, sekretaris, dan perencana dalam evaluasi, bukan sekadar diwakilkan. Ketidakhadiran pimpinan dalam evaluasi ini memberikan sinyal kurangnya disiplin, yang bisa berdampak pada jabatan mereka.
Dalam pertemuan tersebut, Helmi mengungkapkan bahwa beberapa pimpinan OPD hanya mengirimkan perwakilan mereka, padahal ini merupakan tugas penting yang harus diemban oleh setiap pimpinan secara langsung. Hal ini menjadi sorotan tersendiri, mengingat evaluasi ini juga akan menjadi indikator untuk penempatan jabatan yang sesuai dengan kapasitas para pimpinan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap OPD mampu memahami dan melaksanakan visi misi kepala daerah. Ini bukan hanya tentang dokumen atau rencana, tetapi tentang bagaimana rencana tersebut bisa diwujudkan dalam bentuk nyata dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambah Helmi.
Pemkab Halmahera Selatan juga menargetkan penyelesaian Renstra ini pada tanggal 28 Juli 2025. Dengan target waktu yang ketat, OPD diimbau untuk bekerja keras agar dokumen perencanaan tersebut bukan hanya sekadar formalitas, melainkan menjadi alat ukur yang efektif untuk pembangunan dalam jangka waktu lima tahun ke depan.