Kejaksaan Negeri Ternate — Tim Bidang Pidana Khusus (Pidsus) telah melaksanakan penggeledahan di kantor Dinas Koperasi dan UKM Ternate pada Kamis (24/7/2025), terkait dengan kasus dugaan korupsi. Kasus ini berfokus pada retribusi pasar yang terjadi antara tahun anggaran 2022 hingga 2023.
Penggeledahan ini menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti potensi pelanggaran hukum yang merugikan anggaran daerah. Dalam pemantauan yang dilakukan, tim penyidik berhasil menemukan dan menyita puluhan dokumen yang diduga relevan dengan penyidikan kasus ini.
Penyidikan Dugaan Korupsi di Dinas Koperasi
Penyidik Kejari Ternate, M. Indra Gunawan, menyatakan bahwa langkah penggeledahan memang diperlukan untuk menjaring tambahan alat bukti yang akan memperkuat proses penyidikan. Dalam konteks ini, retribusi pasar merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah daerah yang berdampak pada perekonomian masyarakat kecil.
Proses penyidikan yang dilakukan bukan hanya untuk mengidentifikasi pelanggaran, tetapi juga untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan publik bertanggung jawab. Dengan memperolehnya dokumen-dokumen ini, diharapkan akan ada kejelasan lebih lanjut mengenai aliran dan penggunaan dana yang mengarah pada potensi kerugian negara.
Potensi Kerugian keuangan Negara dan Tindakan Selanjutnya
Menurut informasi yang didapat, kerugian keuangan negara akibat dugaan tindak pidana korupsi ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 600 juta. Angka ini mencerminkan besarnya dampak yang dapat ditimbulkan dari korupsi pada sektor yang seharusnya mendukung kesejahteraan masyarakat. Langkah-langkah awal penyidikan menunjukkan bahwa Kejari Ternate berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini.
Setelah semua alat bukti yang diperlukan diperoleh, langkah berikutnya adalah penetapan tersangka, yang menjadi bagian penting dari proses hukum. Keberanian publik untuk melaporkan serta menggali lebih dalam tentang pengelolaan keuangan daerah sangat krusial dalam mencegah praktik korupsi serupa di masa depan. Penanganan yang cermat dan transparan diharapkan dapat menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik.