• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Login
Indoheadline.id
  • Home
  • Politik
  • Perkara
  • Daerah
  • Buah Pikir
  • Rupa-Rupa
  • Home
  • Politik
  • Perkara
  • Daerah
  • Buah Pikir
  • Rupa-Rupa
No Result
View All Result
Indoheadline.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Tanda Tangan Surat ke Mendagri Dinilai Sepihak Anggota Fraksi KNN DPRD Bukan Milik Personal

Tanda Tangan Surat ke Mendagri Dinilai Sepihak Anggota Fraksi KNN DPRD Bukan Milik Personal

Permasalahan dalam administrasi pemerintahan sering kali menjadi isu yang hangat dibahas, terutama yang melibatkan mekanisme internal lembaga. Hal ini juga terjadi di Pulau Morotai, Maluku Utara, di mana anggota DPRD, M Djohor Boleu, menyuarakan ketidakpuasannya terhadap prosedur yang diambil oleh pimpinan DPRD.

Djohor mengungkapkan bahwa keputusan yang diambil secara sepihak dalam pengajuan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sangat merugikan kejelasan dan tata kelola lembaga. Ia pun menekankan bahwa seharusnya ada transparansi dan diskusi dalam pengambilan keputusan.

Prosedur Administrasi dan Transparansi di DPRD

Pentingnya prosedur dalam administrasi tidak boleh dianggap remeh. Dalam kasus ini, Djohor menyesalkan surat yang dilayangkan oleh pimpinan dan beberapa ketua fraksi. Menurutnya, surat tersebut berkaitan dengan peninjauan kembali mutasi ASN di Pulau Morotai, namun disusun tanpa mengikuti tata tertib yang sudah disepakati. Ia menganggap bahwa setiap keputusan harus melalui forum rapat di dalam fraksi agar semua pendapat anggota terdengar.

Dari sudut pandang Djohor, sikap pimpinan yang bertindak sepihak bisa menciptakan ketidakpastian dan rasa tidak percaya di antara anggota. Ia mencatat pentingnya menyamakan persepsi agar lembaga dapat berfungsi dengan baik. Di sisi lain, penyampaian pendapat secara terbuka bisa menjadi cara untuk membangun solidaritas di antara anggota DPRD, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas keputusan yang diambil.

Pentingnya Diskusi Internal dan Keputusan Kolektif

Di dalam lembaga seperti DPRD, keputusan yang diambil seharusnya berdasarkan musyawarah dan keinginan bersama. Djohor menegaskan bahwa keputusan layaknya tanda tangan dalam surat penting tersebut seharusnya tidak ditentukan oleh satu individu. Ia meminta agar Ketua Fraksi KNN, Akbar Mangoda, meninjau kembali keputusan tersebut. Hal ini menjadi perhatian bagi semua anggota untuk menjaga integritas lembaga.

Selain itu, kritik Djohor juga ditujukan kepada Ketua DPRD, Muhammad Rizky, dan Wakil Ketua II, Erwin Sutanto, yang dianggap mengabaikan masukan dari anggota lain. Dia mengingatkan bahwa lembaga DPRD seharusnya berfungsi sebagai wadah kolektif, bukan menjadi milik beberapa individu saja. Dalam konteks ini, penting untuk memastikan semua suara anggota mendapat perhatian agar keputusan yang dihasilkan lebih adil dan berimbang.

Kedepannya, Djohor berharap agar pimpinan DPRD lebih memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam melakukan administrasi, terutama dalam hal komunikasi dan kolaborasi dengan para anggota. Dengan demikian, lembaga pemerintahan dapat beroperasi dengan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Previous Post

Empat Tahun Bersama Pak Ridha Banyak Kenangan Berharga

Next Post

Buron KDRT di Ternate Ditangkap di Pulau Gebe

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Buah Pikir (51)
  • Daerah (68)
  • Perkara (64)
  • Politik (24)
  • Rupa-Rupa (28)

TrendingHot

Istri Siri Laporkan Oknum Polisi Maluku Utara Karena Dugaan Penelantaran Anak

Istri Siri Laporkan Oknum Polisi Maluku Utara Karena Dugaan Penelantaran Anak

Penutupan MPLS Pekan Depan SMKN 1 Ternate Mulai Pembelajaran

Penutupan MPLS Pekan Depan SMKN 1 Ternate Mulai Pembelajaran

Peringati HAN 2025, Harapan Wabup Rio untuk Anak-anak Morotai

Peringati HAN 2025, Harapan Wabup Rio untuk Anak-anak Morotai

Pemda Halmahera Utara Diapresiasi Setelah Lunasi Tunggakan BPJS Warga Tak Mampu

Pemda Halmahera Utara Diapresiasi Setelah Lunasi Tunggakan BPJS Warga Tak Mampu

Sidebar

Indoheadline.id

© 2025 www.indoheadline.id – Diterbitkan oleh Indoheadline Media.

Temukan Kami

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Gabung Di Sosial Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Perkara
  • Daerah
  • Buah Pikir
  • Rupa-Rupa

© 2025 www.indoheadline.id – Diterbitkan oleh Indoheadline Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In