Permasalahan dalam administrasi pemerintahan sering kali menjadi isu yang hangat dibahas, terutama yang melibatkan mekanisme internal lembaga. Hal ini juga terjadi di Pulau Morotai, Maluku Utara, di mana anggota DPRD, M Djohor Boleu, menyuarakan ketidakpuasannya terhadap prosedur yang diambil oleh pimpinan DPRD.
Djohor mengungkapkan bahwa keputusan yang diambil secara sepihak dalam pengajuan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sangat merugikan kejelasan dan tata kelola lembaga. Ia pun menekankan bahwa seharusnya ada transparansi dan diskusi dalam pengambilan keputusan.
Prosedur Administrasi dan Transparansi di DPRD
Pentingnya prosedur dalam administrasi tidak boleh dianggap remeh. Dalam kasus ini, Djohor menyesalkan surat yang dilayangkan oleh pimpinan dan beberapa ketua fraksi. Menurutnya, surat tersebut berkaitan dengan peninjauan kembali mutasi ASN di Pulau Morotai, namun disusun tanpa mengikuti tata tertib yang sudah disepakati. Ia menganggap bahwa setiap keputusan harus melalui forum rapat di dalam fraksi agar semua pendapat anggota terdengar.
Dari sudut pandang Djohor, sikap pimpinan yang bertindak sepihak bisa menciptakan ketidakpastian dan rasa tidak percaya di antara anggota. Ia mencatat pentingnya menyamakan persepsi agar lembaga dapat berfungsi dengan baik. Di sisi lain, penyampaian pendapat secara terbuka bisa menjadi cara untuk membangun solidaritas di antara anggota DPRD, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas keputusan yang diambil.
Pentingnya Diskusi Internal dan Keputusan Kolektif
Di dalam lembaga seperti DPRD, keputusan yang diambil seharusnya berdasarkan musyawarah dan keinginan bersama. Djohor menegaskan bahwa keputusan layaknya tanda tangan dalam surat penting tersebut seharusnya tidak ditentukan oleh satu individu. Ia meminta agar Ketua Fraksi KNN, Akbar Mangoda, meninjau kembali keputusan tersebut. Hal ini menjadi perhatian bagi semua anggota untuk menjaga integritas lembaga.
Selain itu, kritik Djohor juga ditujukan kepada Ketua DPRD, Muhammad Rizky, dan Wakil Ketua II, Erwin Sutanto, yang dianggap mengabaikan masukan dari anggota lain. Dia mengingatkan bahwa lembaga DPRD seharusnya berfungsi sebagai wadah kolektif, bukan menjadi milik beberapa individu saja. Dalam konteks ini, penting untuk memastikan semua suara anggota mendapat perhatian agar keputusan yang dihasilkan lebih adil dan berimbang.
Kedepannya, Djohor berharap agar pimpinan DPRD lebih memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam melakukan administrasi, terutama dalam hal komunikasi dan kolaborasi dengan para anggota. Dengan demikian, lembaga pemerintahan dapat beroperasi dengan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.