Dugaan Kekerasan di Morotai — Di kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, terjadi insiden yang melibatkan seorang anak berinisial J (13 tahun) yang diduga mengalami pengeroyokan oleh sejumlah remaja. Kejadian ini menjadi sorotan publik dan menarik perhatian para pihak berwenang untuk mencari kebenarannya.
Peristiwa tersebut terjadi pada malam Minggu, tepatnya di lokasi proyek Water Front City (WFC) di zona III desa Daruba, kecamatan Morotai Selatan. Rekaman video berdurasi singkat semakin mempertegas aksi kekerasan ini, memperlihatkan bagaimana para pelaku berusaha menyakiti korban.
Kekerasan di Kalangan Remaja
Dari informasi yang didapat, terlihat bahwa insiden ini tidak hanya sekadar tindakan fisik, tetapi juga mencerminkan gejala yang lebih serius dalam interaksi sosial di kalangan remaja. Dalam rekaman tersebut, pelaku diketahui menarik dan membanting korban dengan kekerasan yang berlebihan. Korban, yang tidak ingin mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi, mencoba menutupi luka yang dideritanya. Hal ini mengindikasikan adanya ketakutan dan trauma yang mendalam.
Djulaiha, ibu angkat korban, menceritakan bahwa ia curiga melihat wajah anak tersebut yang mengalami lebam. Ketika ditanya, korban mengaku terkena sesuatu yang membuatnya takut untuk buka suara. Dari pengakuannya, tampak jelas bahwa ada tekanan psikologis dari para pelaku, yang membuat korban tidak berani melaporkan kejadian tersebut. Situasi ini menjadi gambaran nyata tentang bagaimana kekerasan dapat mempengaruhi mental dan emosional seorang anak.
Langkah Hukum dan Harapan untuk Korban
Selanjutnya, Djulaiha mengambil tindakan tegas dengan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Menurutnya, tindakan para pelaku sangat tidak dapat diterima dan sudah seharusnya mereka mendapatkan hukuman yang setimpal. Dalam laporannya, ia menyebutkan bahwa pelaku terdiri dari anak SMA dan SMP, sementara korban yang masih berusia belasan tahun, baru saja memasuki dunia sekolah menengah.
Proses hukum kini tengah berjalan. Djulaiha berharap pihak kepolisian dapat segera memproses laporan ini dan memberikan perlindungan yang dibutuhkan untuk anaknya. Kondisi trauma yang dialami korban menjadi perhatian serius, terutama karena harus menghindari lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman bagi mereka. Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres setempat, AIPDA Rusdi Madi, mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima dan sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.
Kekerasan antar remaja adalah isu yang memerlukan perhatian lebih, baik dari masyarakat maupun pihak berwenang. Penting bagi kita untuk bersama-sama mencegah terjadinya tindakan serupa di masa depan, agar anak-anak dapat tumbuh dengan aman dan mendapatkan pendidikan yang layak tanpa rasa takut. Harapan muncul bahwa proses hukum dapat memberikan keadilan bagi J dan menciptakan kesadaran di kalangan remaja mengenai pentingnya menghindari kekerasan.