Sidang Paripurna ke-14 di Gedung Nusantara III DPD-RI menjadi momentum penting dalam mengevaluasi berbagai kebijakan yang menyangkut daerah. Sidang yang dilaksanakan pada Selasa (24/6/2025) ini dipimpin oleh Ketua DPD RI bersama jajaran wakilnya, menggelar agenda utama berupa Penyampaian Laporan Hasil Kunjungan Pengawasan oleh Anggota DPD RI.
Salah satu senator dari daerah pemilihan Maluku Utara, R. Graal Taliawo, melaporkan hasil pengawasan terkait implementasi kebijakan Pemerintah Pusat di sektor Perumahan dan Kawasan Permukiman, Penanaman Modal, serta Pengelolaan Perubahan Iklim. Pengalamannya di lapangan menunjukkan adanya tantangan nyata yang harus dihadapi di daerah tersebut.
Kondisi Perumahan di Maluku Utara
Dalam pengamatan Dr. Graal, terdapat banyak rumah di Maluku Utara yang masih tergolong kumuh dan tidak layak huni. Ia mencatat berbagai desa, seperti Desa Pintatu, Desa Siokona, dan Desa Soamaetek, di mana kondisi perumahan masyarakat sangat memprihatinkan.
Dari hasil analisis, kurang lebih 55.000 rumah layak huni dibutuhkan di Maluku Utara untuk memenuhi standar kehidupan yang lebih baik. Penting bagi Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan untuk merencanakan pembangunan serta renovasi rumah dengan memperhatikan fasilitas dan sanitasi yang memadai. Hal ini tidak hanya menyangkut kenyamanan, tetapi juga keselamatan warga dari risiko bencana.
Tantangan Penanaman Modal di Daerah
Tidak hanya perumahan, aspek penanaman modal di Maluku Utara juga menjadi sorotan. Banyak warga lokal merasa kesulitan untuk mengakses pekerjaan di perusahaan, terutama di sektor tambang. Pengawasan dari Kementerian Ketenagakerjaan sangat dibutuhkan agar perusahaan dapat lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal dan bukan hanya dari luar daerah.
Di samping itu, munculnya konflik lahan antara perusahaan tambang dan masyarakat adat juga menjadi isu serius. Kasus ini terjadi di beberapa desa seperti Desa Sosol dan Desa Baburino. Pemerintah perlu memastikan bahwa lahan yang digunakan perusahaan tidak bersinggungan dengan hak masyarakat atau lahan yang dilindungi secara hukum. Ketidakjelasan dalam issue kepemilikan tanah dapat menyebabkan kerugian nyata bagi masyarakat lokal.
Dampak negatif dari aktivitas pertambangan juga terlihat dari pencemaran lingkungan yang berpengaruh terhadap kualitas hidup warga. Penelitian menunjukkan kontaminasi logam berat yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas tambang sangat perlu dilakukan.
Lebih lanjut, Dr. Graal juga mencatat kekhawatiran kalangan UMKM, yang merasa minim dukungan dari pemerintah. Pembinaan untuk sektor UMKM, baik di bidang perkebunan maupun perikanan, dinilai belum optimal. Program sertifikasi seperti halal untuk produk olahan sering kali mangkrak, sehingga menyulitkan para pengusaha kecil untuk bersaing di pasar yang lebih besar.
Edukasi dan pendampingan perlu ditingkatkan oleh pemerintah agar UMKM dapat tumbuh dan berkembang. Selain itu, sinergi antara industri kecil dengan kementerian terkait harus dilakukan melalui berbagai program yang dapat mendorong peningkatan daya saing dan inovasi.
Rentannya Maluku Utara Terhadap Perubahan Iklim
Maluku Utara sebagai daerah kepulauan sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim. Peningkatan permukaan air laut dan ancaman abrasi menjadi isu yang tidak bisa diabaikan. Oleh sebab itu, penting bagi Pemerintah Pusat untuk merumuskan langkah mitigasi yang konkret agar dapat mengurangi dampak buruk bagi masyarakat.
Aktivitas pertambangan juga berkontribusi signifikan terhadap pemanasan global dan pencemaran yang lebih luas, sehingga perlu adanya penguatan pengawasan dan regulasi terhadap penerbitan izin baru. Pengawasan harus dijalankan dengan lebih ketat untuk memastikan bahwa setiap perusahaan mematuhi prosedur yang ditetapkan dalam AMDAL, demi menjaga keseimbangan ekosistem.
Dalam sidang tersebut, Dr. Graal akan terus melakukan pengawasan serta melaporkan isu-isu yang ada kepada Kementerian terkait. Ia berharap agar DPD RI dapat berkolaborasi dengan pemerintah untuk menciptakan solusi yang efektif bagi permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di Maluku Utara.