Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, melakukan penyitaan terhadap 94 botol minuman keras jenis cap tikus di KM Barcelona. Kejadian ini berlangsung saat kapal bersandar di pelabuhan regional desa Fagugu, Kecamatan Sanana, pada Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 13:30 WIT.
Penyitaan ini dilakukan berkat informasi yang diperoleh dari kepolisian Manado, Sulawesi Utara, yang menunjukkan adanya transaksi ilegal yang mencurigakan terkait peredaran minuman keras.
Penyitaan yang Berdampak Besar
Operasi ini mencerminkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang dapat membahayakan masyarakat. Berdasarkan data dari pihak kepolisian, jenis minuman keras cap tikus dikenal memiliki potensi bahaya yang tinggi, terutama bagi kesehatan. Ini bukan hanya tentang penyitaan barang, melainkan juga memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah terjadinya gangguan ketertiban umum.
Dari hasil penyitaan, polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku. Mereka adalah seorang remaja laki-laki berinisial JD (16 tahun) dan seorang Anak Buah Kapal (ABK) perempuan berinisial HM (35 tahun), keduanya berasal dari Sulawesi Utara. Penangkapan ini tidak hanya menunjukkan tindakan tegas pihak berwenang, tetapi juga memunculkan pertanyaan tentang bagaimana jaringan distribusi miras ini dapat berjalan dengan cukup leluasa.
Strategi Penegakan Hukum yang Efektif
Langkah-langkah yang diambil oleh Polres Kepulauan Sula merupakan bagian dari strategi penegakan hukum yang lebih luas dalam menanggulangi peredaran miras ilegal di wilayah tersebut. Kedua terduga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang Satsamapta, di mana mereka dimintai keterangan mengenai dugaan keterlibatan mereka dalam praktik peredaran miras ini.
Penting untuk menyadari bahwa penegakan hukum tidak hanya berfungsi untuk menghukum pelanggar, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya yang ditimbulkan oleh minuman keras. Dengan serangkaian operasi seperti ini, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh warga. Penutupan akses terhadap distribusi miras mahal demi menjaga hak-hak dan kesehatan masyarakat merupakan langkah yang krusial untuk pembangunan yang berkelanjutan.