Pada tanggal 26 Juni, Dewan Pengurus Daerah Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan sebuah rapat kerja daerah di Hotel Bela Ternate. Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Sekjen DPP yang memberikan perhatian khusus terkait arah dan strategi partai dalam menghadapi tantangan politik mendatang.
Rakerda ini bukan hanya sekadar kegiatan rutin, melainkan momen penting untuk mengevaluasi kinerja dan merancang langkah strategis bagi partai. Salah satu sorotan utama adalah peluncuran buku yang membahas hubungan antara kuasa, identitas politik, dan modal sosial, menambah dimensi intelektual dalam konteks politik saat ini.
Strategi Peningkatan Kursi Parlemen
Dalam sambutannya, Sekjen mengungkapkan bahwa pengurus DPD dan DPC di Maluku Utara diberikan target yang ambisius untuk menambah kursi di parlemen. Ini merupakan langkah yang diperlukan agar partai dapat kembali meraih posisi dominan seperti di masa lalu, di mana Partai Demokrat pernah menguasai sejumlah kursi DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
Pengurus diingatkan untuk tidak hanya berdiam diri pasca pemilu, tapi juga aktif melakukan konsolidasi dan membangun hubungan baik dengan pemerintah daerah. Hal ini penting untuk memastikan adanya dukungan nyata dari masyarakat terhadap program-program yang diusung oleh pemerintah dan partai.
Langkah Konkret Menuju Pemilu 2029
Ketua DPD menekankan bahwa dari hasil Rakerda akan diambil keputusan strategis terkait program-program prioritas yang ingin dilaksanakan hingga Pemilu 2029. Dalam membahas target politik, ia menekankan pentingnya persiapan matang agar kader partai dapat meraih kemenangan di Pilkada mendatang. Target yang diharapkan adalah meningkatnya jumlah kepala daerah yang diusung oleh Partai Demokrat, mencapai enam hingga tujuh kepala daerah baru.
Selain itu, capaian kursi parlemen juga menjadi perhatian utama. Saat ini, partai memiliki total 28 kursi di berbagai tingkatan, dan ada harapan untuk meraih lebih banyak kursi di DPRD Provinsi Maluku Utara. Tingkat keberhasilan dalam menambah kursi ini akan berpengaruh pada kemampuan partai untuk mencalonkan kepala daerah secara independen di Pilkada 2029, serta dampaknya terhadap pengambilan keputusan strategis di masa depan.