Penemuan mayat seorang wanita di sebuah penginapan di desa Kawasi mengguncang komunitas setempat. Perempuan berinisial IS, yang berusia 44 tahun, ditemukan tidak bernyawa di kamar nomor 3 pada tanggal 17 Juli 2025, sekitar pukul 12:00 WIT. Peristiwa tragis ini tidak hanya menyisakan duka, tetapi juga memicu rasa ingin tahu dan keresahan di antara warga.
Setelah menerima laporan mengenai penemuan jasad tersebut, tim Resmob Ditreskrimum segera melakukan penyelidikan. Namun, ketika tim tiba di lokasi sekitar pukul 20:45 WIT, jasad korban ternyata sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum desa. Penyelidikan terus dilanjutkan untuk mengungkap fakta dan informasi terkait kejadian ini.
Proses Penyelidikan dan Pengumpulan Bukti
Penyelidikan yang dilakukan oleh petugas melibatkan pemeriksaan awal dan pengumpulan keterangan dari lima saksi yang hadir, di antaranya adalah FM, DF, ET, NP, dan NS. Masing-masing saksi memberikan informasi yang bisa menjadi petunjuk penting bagi tim penyelidik. Ditambahkan juga bahwa, pada tanggal 19 Juli 2025, tim dari Polda dan Polres Halmahera Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar di mana tubuh korban ditemukan.
Dari proses pendalaman yang dilakukan, tim penyidik mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku pembunuhan telah melarikan diri ke wilayah Kepulauan Sula. Informasi ini menjadi kunci untuk mendorong tim penyidik melanjutkan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat. Setelah identitas terduga pelaku didapatkan, koordinasi pun dilakukan dengan Resmob Polres Kepulauan Sula untuk mempercepat penangkapan pelaku.
Penangkapan Pelaku dan Motif Pembunuhan
Pada tanggal 25 Juli 2025, berita baik datang ketika terduga pelaku, berinisial SM yang berusia 24 tahun, berhasil ditangkap. Penangkapan berlangsung cepat, tidak sampai satu jam setelah koordinasi dengan Resmob setempat dilakukan. Saat ditangkap, terduga pelaku ditemukan dengan lima luka tusukan di wajah, yang diduga merupakan hasil dari perlawanan korban saat kejadian.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan diduga kuat berkaitan dengan perselisihan mengenai harga jasa yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Ketidaksepakatan ini mengakibatkan terjadi pertengkaran emosional yang berujung pada tindakan kekerasan, hingga korban kehilangan nyawa. Situasi ini menunjukkan bagaimana permasalahan sepele dapat berujung pada tragedi yang fatal.
Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yang relevan dengan kasus ini. Barang bukti tersebut antara lain termasuk satu pisau, alas kasur, sepasang sandal milik pelaku, celana dan kaos milik pelaku, serta sebuah handphone milik korban. Semua barang ini akan dianalisis lebih lanjut untuk menemukan kejelasan dalam kasus ini.
Kasus ini bukan hanya sekadar cerita kriminalitas, tetapi juga memberikan pelajaran penting mengenai keadaan dan dinamika sosial yang ada di masyarakat. Ketidaksesuaian antara ekspektasi dan kenyataan terkadang menciptakan ketegangan yang mengakibatkan konsekuensi yang serius. Keberanian untuk mencari solusi damai dalam situasi konflik harus diprioritaskan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.