Kejadian Terbaru — Satuan Reserse Narkoba di wilayah setempat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja yang terjadi di kelurahan Tobeleu, kecamatan Ternate Utara.
Informasi ini dikonfirmasi oleh Kapolres setempat melalui Kasi Humas, yang menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada hari Jumat, 27 Juni 2025. Penangkapan ini terjadi setelah tim opsnal mendapatkan informasi berharga dari seorang informan terkait aktivitas mencurigakan di area tersebut.
Penyelidikan yang Mendalam
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16:30 WIT, dan dipimpin oleh Kasat Narkoba yang mengarahkan anggotanya untuk menyelidiki tersangka. Berdasarkan laporan, tim melakukan pemantauan terhadap seorang pemuda berinisial MFT, yang berusia 22 tahun. Gerak-gerik tersangka sangat mencurigakan saat ia keluar dari tempat kosnya. Tim langsung bertindak dengan mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 9 saset plastik bening yang berisi ganja dengan total berat 7,03 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya seperti 60 saset kosong, satu alat bong, satu unit ponsel, dan sebuah kartu SIM. Penemuan ini menunjukkan betapa seriusnya permasalahan narkotika di wilayah tersebut.
Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba
Kejadian ini semakin menegaskan pentingnya kolaborasi antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika. Masyarakat diharapkan untuk tetap waspada dan berinisiatif melaporkan informasi terkait kegiatan ilegal yang mencurigakan. Satuan Reserse Narkoba berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini lebih lanjut.
Pihak berwenang menyampaikan harapan agar masyarakat dapat turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan. Menghindari narkoba adalah langkah yang harus diambil bersama demi terciptanya masyarakat yang lebih baik.