Dalam sebuah peristiwa yang sangat menyedihkan, seorang pria berinisial MK (37 tahun) ditangkap oleh pihak kepolisian di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, setelah diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap seorang nenek berusia 70 tahun. Peristiwa ini terjadi pada malam hari di rumah korban, mengundang berbagai reaksi dari masyarakat setempat.
Tindakan kekerasan ini terjadi pada Senin malam (28/7/2025) saat korban yang baru saja mandi hendak berpakaian. Tindakan MK yang tiba-tiba memasuki rumah korban menunjukkan bagaimana pelaku dapat mengeksploitasi kerentanan korban. Bagaimana mungkin seseorang berani melakukan tindakan yang sangat tidak manusiawi terhadap orang yang seharusnya dilindungi?
Tindak Kekerasan dalam Masyarakat
Kasus ini mencerminkan isu yang lebih besar tentang kekerasan dalam masyarakat, terutama terhadap perempuan dan orang tua. Menurut data dari lembaga kesehatan, kekerasan seksual meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir, meninggalkan dampak mendalam pada korban dan keluarga mereka. Ini menunjukkan kurangnya rasa aman dalam lingkungan komunitas yang seharusnya menjadi tempat berlindung bagi semua orang.
Studi menunjukkan bahwa 1 dari 3 perempuan pernah mengalami kekerasan seksual selama hidup mereka. Hal ini dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk norma sosial, kurangnya pendidikan, dan akses yang terbatas ke layanan bantuan. Sementara banyak orang berpikir bahwa tindakan kekerasan adalah masalah individu, sebenarnya hal ini merupakan cerminan dari budaya yang lebih luas di mana perempuan dan lanjut usia sering kali menjadi sasaran yang lebih rentan.
Tindakan Hukum dan Upaya Perlindungan Korban
Pihak kepolisian, melalui Kapolres Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto dan Kasi Humas IPDA Rizal Polpoke, menyatakan bahwa MK telah berhasil diamankan dan akan dihadapkan pada proses hukum. Tindakan tegas semacam ini penting bukan hanya untuk menunjukkan bahwa pelaku kejahatan tidak akan terhindar dari hukuman, tetapi juga untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Segera setelah penangkapan, langkah-langkah selanjutnya adalah memberikan dukungan pada korban agar mereka dapat mendapatkan pemulihan psikologis. Dalam hal ini, keterlibatan organisasi non-pemerintah yang fokus pada perlindungan perempuan dan anak sangat diperlukan. Mereka bisa memberikan konseling dan dukungan hukum agar korban merasa didengarkan dan tidak sendirian dalam menghadapi trauma.