Kegiatan Rutin untuk Memerangi Peredaran Narkoba dan Miras — Satuan Reserse Narkoba Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan tujuan utama melakukan penanganan terhadap peredaran minuman keras (Miras) dan narkoba di wilayahnya. Aktivitas ini dilaksanakan pada hari Kamis, 31 Juli 2025, sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Berdasarkan laporan dari warga setempat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli miras, tim Opsnal Satresnarkoba yang terdiri dari Aipda Darwin (Kanit I), Brigpol Julfandi Edi, Briptu Frendy J Tumiwa, dan Briptu Kurnia Sandi Asmara langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud, yaitu di Jalan Barito, desa Tosoa, kecamatan Sahu Timur.
Penangkapan Pelaku dan Penyelidikan
Setibanya di lokasi, tim mendapati dua orang yang tengah melakukan transaksi miras jenis Cap Tikus. Sayangnya, kedua pelaku berhasil melarikan diri sebelum pihak petugas dapat mengamankan mereka. Meskipun demikian, tim tetap berhasil menyita barang bukti berupa 450 botol miras Cap Tikus yang sudah dikemas dalam kantong plastik ukuran 600 ml. Barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke Mako Polres Halbar untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam hal ini, Kasi Humas Polres, IPTU Michael C Lobiua, memberi penjelasan bahwa identitas pemilik barang saat ini masih dalam penyelidikan. Penting untuk dicatat bahwa operasi ini adalah bagian dari komitmen Polres Halbar dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman dari peredaran miras dan narkoba.
Strategi Penanganan Peredaran Narkoba dan Miras
Kegiatan KRYD seperti ini juga merupakan strategi yang proaktif dalam menangani masalah peredaran barang terlarang. Selain melakukan razia, Polres Halbar berencana untuk melaksanakan berbagai kegiatan lain seperti penyuluhan kepada masyarakat mengenai bahaya miras dan narkoba. Peningkatan kesadaran masyarakat tentang potensi ancaman dari peredaran miras dan narkoba diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga lingkungan.
Secara keseluruhan, upaya yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba di Kabupaten Halmahera Barat bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih baik. Terus-menerus melaksanakan razia secara berkala tidak hanya untuk menekan peredaran miras dan narkotika, tetapi juga mengurangi potensi gangguan ketertiban masyarakat yang sering kali muncul akibat penyalahgunaan barang-barang tersebut.