Tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Ternate Selatan menunjukkan dedikasinya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di kota Ternate, Maluku Utara. Pada Senin (21/7/2025) sore, mereka berhasil menggagalkan penyelundupan miras jenis Baijiu asal Tiongkok di pelabuhan feri Bastiong.
Operasi ini dilakukan sekitar pukul 18.20 WIT dan dipimpin langsung oleh personel Resmob Polsek Ternate Selatan. Dalam razia tersebut, petugas menemukan 7 kardus minuman keras tanpa pemilik di atas kapal KMP Porting yang berlayar dari Bitung menuju Ternate.
Penemuan Miras di Pelabuhan
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 42 jerigen kecil miras jenis Baijiu, masing-masing berisi sekitar 2 liter dengan kadar alkohol hingga 48 persen. Temuan ini menegaskan bahwa peredaran miras ilegal masih menjadi masalah serius di wilayah ini.
Menurut Kasi Humas, data mengenai penyalahgunaan miras di Ternate menunjukkan peningkatan, terutama di kalangan usia muda. Hal ini menuntut tindakan lebih tegas dari pihak berwenang. Masyarakat pun diharapkan lebih aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras.
Strategi Pemberantasan Miras
Polres Ternate melalui Polsek Ternate Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan di lokasi-lokasi rawan, seperti pelabuhan, untuk mencegah peredaran miras yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Upaya ini menjadi bagian penting dari strategi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
“Peran serta masyarakat sangat krusial. Keterlibatan mereka dalam memberikan informasi ketika menemukan aktivitas mencurigakan dapat sangat membantu,” tegas Kasi Humas. Penegakan hukum yang tegas dan keterlibatan aktif dari masyarakat diharapkan dapat mengurangi angka peredaran miras yang meresahkan.