Kinerja Penanganan Perkara Polres Ternate — Pada periode Januari hingga 5 Juli 2025, Polres Ternate, Maluku Utara, serta jajaran Polsek menunjukkan hasil yang menggembirakan dalam penanganan perkara. Dengan jumlah keseluruhan Laporan Polisi (LP) yang ditangani sebanyak 263 perkara, capaian penyelesaian mencapai 188 perkara, atau sekitar 71 persen. Angka ini melampaui target minimal yang ditetapkan oleh Bareskrim Polri, yaitu 70 persen.
Data menunjukkan bahwa capaiannya tidak hanya baik, tetapi juga mencerminkan adanya kerja keras dari berbagai pihak dalam menyelesaikan kasus. Dengan angka penyelesaian yang mengesankan, kita dapat merenungkan bagaimana efektivitas penanganan laporan polisi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Mengapa angka-angka ini penting? Karena mereka menunjukkan dedikasi dan komitmen aparat penegak hukum terhadap masyarakat.
Penyelesaian Kasus Berdasarkan Satuan Fungsi
Saat kita meneliti lebih jauh, terlihat bahwa tingkat penyelesaian kasus bervariasi di lingkup satuan fungsi (satfung). Sat Samapta menonjol dengan angka penyelesaian sebesar 91 persen, di mana dari 47 LP, 43 kasus berhasil diselesaikan. Angka ini menunjukkan bahwa Sat Samapta berfungsi secara optimal dalam menjawab tantangan di lapangan.
Di urutan kedua, Satlantas berhasil menyelesaikan 10 kasus dari 12 LP, yang berarti mencapai 84 persen. Ini menunjukkan tidak hanya keberhasilan dalam menangani laporan lalu lintas, tetapi juga komitmen untuk menjaga keamanan di jalan raya. Sementara itu, Sat Reskrim menampakkan kinerja yang baik dengan penyelesaian 66 persen dari 110 LP yang ditangani. Penyelesaian kasus oleh Reskrim semakin menegaskan upaya dalam penyidikan yang lebih mendalam.
Pola Penyelesaian Kasus di Polsek Jajaran
Melihat lebih dalam pada tingkat Polsek, Polsek Ternate Selatan menjadi yang tertinggi dengan capaian 73 persen penyelesaian kasus, menyelesaikan 49 dari 67 laporan. Ini menunjukkan adanya mekanisme kerja yang baik, serta pendekatan yang manusiawi dalam interaksi dengan masyarakat. Di sisi lain, Polsek Pulau Ternate masih memiliki tantangan, hanya menyelesaikan 2 dari 6 laporan, dengan angka penyelesaian sekitar 33 persen.
Data rincian penyelesaian perkara memberikan gambaran yang jelas mengenai kinerja masing-masing fungsi dan Polsek. Meskipun ada satuan yang menunjukkan hasil kurang memuaskan, upaya penyelesaian kasus tetap berjalan, terutama di unit narkoba yang meskipun penyelesaiannya hanya 61 persen, tetap aktif dalam penanganan kasus narkoba di wilayahnya.
Setiap capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi semua pihak untuk terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan dan kualitas penyelesaian perkara ke depan. Dalam dunia yang terus berubah, upaya ini penting agar masyarakat tidak hanya merasa aman tetapi juga mendapatkan keadilan yang seharusnya.