• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Login
Indoheadline.id
  • Home
  • Politik
  • Perkara
  • Daerah
  • Buah Pikir
  • Rupa-Rupa
  • Home
  • Politik
  • Perkara
  • Daerah
  • Buah Pikir
  • Rupa-Rupa
No Result
View All Result
Indoheadline.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkot Ternate Terima Penghargaan Terbaik I Paritrana Award Maluku Utara

Pemkot Ternate Terima Penghargaan Terbaik I Paritrana Award Maluku Utara

Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, di bawah kepemimpinan Wali Kota Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si, baru-baru ini meraih prestasi yang patut dicontoh. Kota Ternate berhasil mendapatkan penghargaan Terbaik I Paritrana Award 2024 untuk kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di tingkat Provinsi Maluku Utara.

Penghargaan ini diberikan oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dalam sebuah acara resmi yang berlangsung di Ballroom Hotel Bela, Ternate, pada tanggal 3 Juli. Acara tersebut tidak hanya menjadi momen penyerahan piagam penghargaan, tetapi juga simbol komitmen Pemkot dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat, terutama para pekerja informal.

Pentingnya Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan

Paritrana Award merupakan sebuah inisiatif dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan. Acara penganugerahan ini bertujuan untuk mengapresiasi pemerintah daerah dan institusi lainnya yang memiliki kepedulian tinggi terhadap perlindungan pekerja. Dalam hal ini, perlindungan sosial menjadi sangat penting, terlebih bagi pekerja di sektor informal, tenaga honorer, dan pelaku usaha mikro. Jaminan sosial bukan hanya sekedar hak, tetapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Wali Kota, Dr. H. M. Tauhid Soleman, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan ini. Ia menekankan bahwa upaya perlindungan sosial bagi pekerja merupakan bagian dari visi pembangunan Kota Ternate yang inklusif dan berkeadilan. “Ini adalah hasil kerja sama antara seluruh perangkat daerah serta dukungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Semua tenaga kerja berhak atas perlindungan sosial,” ujarnya.

Strategi Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan

Pemkot Ternate, menurut Tauhid, sudah memperhatikan kepesertaan jaminan ketenagakerjaan sejak tahun 2021. Penghargaan yang diterima ini merupakan bagian dari proses yang telah dilakukan selama beberapa tahun. “Penting untuk perluasan kepesertaan jaminan ketenagakerjaan, terutama untuk pekerja rentan maupun sektor lain yang hingga saat ini belum terjangkau,” jelasnya. Hal ini menunjukkan bahwa Pemkot serius dalam memastikan setiap lapisan masyarakat mendapatkan perlindungan yang mereka butuhkan.

Wali kota yang menjabat dua periode ini menyoroti tindakan konkret yang telah diambil, seperti menambahkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk tukang ojek, yang dikenal sebagai ‘Ojek Andalan’. Namun, fokus tidak hanya di situ; jaminan sosial untuk pekerja rentan lainnya seperti petani dan nelayan juga menjadi perhatian utama. “Kami berharap bahwa kontribusi dari Kota Ternate akan menjadi yang terbesar di Maluku Utara,” ujarnya optimis.

Skema jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan ini sudah mulai diterapkan dengan adanya intervensi dari APBD. Ini menjadi bagian dari visi-misi Pemkot Ternate dalam menegakkan hak-hak masyarakat, terutama di sektor informal. Dengan semangat ini, Wali Kota juga mengajak para ASN untuk berpartisipasi aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. “Kami berharap setiap ASN dapat menyumbang untuk satu orang yang mereka kenal, seperti ART, supir, atau satpam,” tambahnya.

Langkah ini diharapkan akan memperkuat jaminan sosial di Kota Ternate dan memberikan contoh baik bagi daerah lain. Dengan adanya program jaminan sosial yang menyeluruh, diharapkan akan tercipta kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat. Kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial perlu terus ditingkatkan, terutama di kalangan pekerja yang masih rentan dan kurang mendapatkan perhatian.

Previous Post

Hutan Patani untuk Siapa saja?

Next Post

Hakim Tinggi Memberikan Hukuman Tambahan untuk 3 Anggota Satpol PP Ternate yang Serang Jurnalis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Buah Pikir (51)
  • Daerah (68)
  • Perkara (64)
  • Politik (24)
  • Rupa-Rupa (28)

TrendingHot

Septian David Maulana Resmi Bergabung dengan Malut United

Septian David Maulana Resmi Bergabung dengan Malut United

2 Remaja di Ternate Dikeroyok hingga Babak Belur dan Mengalami Trauma

2 Remaja di Ternate Dikeroyok hingga Babak Belur dan Mengalami Trauma

Kantor Direnovasi, Lurah Stadion Pindahkan Pelayanan Sementara di Gelora Kie Raha

Kantor Direnovasi, Lurah Stadion Pindahkan Pelayanan Sementara di Gelora Kie Raha

Optimalisasi Aset Publik untuk Ekonomi Lokal pada Kasus Plaza Gamalama Modern

Optimalisasi Aset Publik untuk Ekonomi Lokal pada Kasus Plaza Gamalama Modern

Sidebar

Indoheadline.id

© 2025 www.indoheadline.id – Diterbitkan oleh Indoheadline Media.

Temukan Kami

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Gabung Di Sosial Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Perkara
  • Daerah
  • Buah Pikir
  • Rupa-Rupa

© 2025 www.indoheadline.id – Diterbitkan oleh Indoheadline Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In