• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Login
Indoheadline.id
  • Home
  • Politik
  • Perkara
  • Daerah
  • Buah Pikir
  • Rupa-Rupa
  • Home
  • Politik
  • Perkara
  • Daerah
  • Buah Pikir
  • Rupa-Rupa
No Result
View All Result
Indoheadline.id
No Result
View All Result
Home Politik

Pemda Halmahera Utara Diapresiasi Setelah Lunasi Tunggakan BPJS Warga Tak Mampu

Pemda Halmahera Utara Diapresiasi Setelah Lunasi Tunggakan BPJS Warga Tak Mampu

Kepemimpinan daerah sering kali menjadi perhatian utama masyarakat, terutama saat memasuki fase awal masa jabatan. Dalam konteks ini, Bupati Halmahera Utara dan Wakil Bupati baru-baru ini mendapatkan apresiasi dari Ketua Komisi III DPRD setempat berkat sejumlah pencapaian signifikan yang berhasil diraih dalam 100 hari pertama mereka menjabat.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, sejumlah program yang telah dilaksanakan dianggap mampu menjawab kebutuhan mendesak masyarakat. Bagaimana sebenarnya program-program ini mampu memberikan dampak positif bagi warga Halmahera Utara?

Pencapaian Penting dalam Layanan Kesehatan

Salah satu tindakan nyata yang diambil adalah pengaktifan kembali 25 ribu akun BPJS Kesehatan yang sempat tidak aktif akibat tunggakan utang yang mencapai Rp 24 miliar. Pengelolaan utang ini dilakukan secara bertahap hingga saat ini tinggal menyisakan Rp 3,5 miliar. Hal ini menunjukkan pendekatan kepemimpinan yang responsif terhadap isu kesehatan masyarakat.

Menurut pengamatan, keberhasilan ini cukup signifikan, mengingat banyak warga yang memerlukan akses layanan kesehatan gratis. Setelah penandatanganan MoU dengan BPJS provinsi, sebanyak 14 ribu akun BPJS berhasil diaktifkan kembali. Dari sisi anggaran, pemerintah daerah harus mengeluarkan sekitar Rp 1,8 miliar per bulan untuk membayar iuran, yang tentunya menjadi investasi bagi kesehatan masyarakat.

Strategi Pengurangan Kriminalitas Melalui Penerangan Jalan Umum

Inisiatif lain yang juga mencuri perhatian adalah pengaktifan penerangan jalan umum (PJU). Langkah ini tidak hanya mempercantik wajah kota, tetapi juga berfungsi untuk menunjang keamanan. PJU yang berhasil diaktifkan diperkirakan dapat membantu aparat penegak hukum dalam upaya meminimalkan angka kriminalitas. Dalam konteks ini, pajak penerangan jalan (PPJ) juga memberi kontribusi positif terhadap PAD daerah dengan estimasi penerimaan hampir Rp 800 juta per bulan.

Komitmen terhadap pengelolaan keuangan daerah menjadi sorotan utama dengan efektifitas yang tampak dalam penggunaan DAK dan DAU sesuai dengan mekanisme yang ada. Meskipun demikian, ada hal yang perlu diwaspadai, yaitu peraturan daerah mengenai perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum mencapai kejelasan. Padahal, inisiatif ini dinilai dapat menghemat belanja daerah hingga Rp 10 miliar per tahun.

Selain itu, pembentukan OPD baru sangat penting untuk mendongkrak PAD dan mengatasi defisit yang telah mencapainya ratusan miliar. Pelibatan semua pihak adalah kunci dalam menyukseskan setiap kebijakan yang ditetapkan. Kolaborasi antara berbagai dinas dan lembaga perlu ditingkatkan agar semua dapat bergerak secara sinergis menuju tujuan yang ditetapkan.

Previous Post

TNI Diduga Perkosa Sepupu 25 Kali Resmi Ditahan

Next Post

Seni dan Sains: Transformasi Jamur Menjadi Karya Seni Estetik yang Menginspirasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Buah Pikir (50)
  • Daerah (67)
  • Perkara (63)
  • Politik (24)
  • Rupa-Rupa (28)

TrendingHot

Sidang Sengketa Perkuburan Maliaro, Klaim Penggugat Tidak Sesuai

Sidang Sengketa Perkuburan Maliaro, Klaim Penggugat Tidak Sesuai

PAN Maluku Utara Terima SK Baru untuk Pelantikan dan HUT Partai ke-27

PAN Maluku Utara Terima SK Baru untuk Pelantikan dan HUT Partai ke-27

Pengedar Narkoba Ternate Ditangkap Simpan Sabu di Pohon Pisang

Pengedar Narkoba Ternate Ditangkap Simpan Sabu di Pohon Pisang

Pengacara 11 Warga Adat Maba Sangaji Minta Jaksa Hentikan Penuntutan

Pengacara 11 Warga Adat Maba Sangaji Minta Jaksa Hentikan Penuntutan

Sidebar

Indoheadline.id

© 2025 www.indoheadline.id – Diterbitkan oleh Indoheadline Media.

Temukan Kami

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Gabung Di Sosial Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Perkara
  • Daerah
  • Buah Pikir
  • Rupa-Rupa

© 2025 www.indoheadline.id – Diterbitkan oleh Indoheadline Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In