• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Login
Indoheadline.id
  • Home
  • Politik
  • Perkara
  • Daerah
  • Buah Pikir
  • Rupa-Rupa
  • Home
  • Politik
  • Perkara
  • Daerah
  • Buah Pikir
  • Rupa-Rupa
No Result
View All Result
Indoheadline.id
No Result
View All Result
Home Perkara

Lurah Pencuri Handphone di Ternate Diteruskan ke Kejaksaan Negeri

Lurah Pencuri Handphone di Ternate Diteruskan ke Kejaksaan Negeri

Berita Terkini — Kejaksaan Negeri Ternate, yang berada di daerah Maluku Utara, baru-baru ini menerima pelimpahan tahap kedua terkait kasus pencurian yang melibatkan seorang lurah berinisial RA alias Amat. Proses penyerahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan oleh Unit Resmob Polres Ternate kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam konfirmasi yang dilakukan, Kasi Barang Bukti di Kejaksaan Negeri, Matheos Matulessy, membenarkan bahwa penyerahan tersebut telah dilakukan. Hal ini menunjukkan langkah konkret dalam penegakan hukum yang berjalan dengan transparan dan akuntabel.

Proses Hukum yang Dijalani Tersangka

Setelah penyerahan tersangka, JPU segera melakukan penahanan terhadap RA di Rutan Ternate selama 20 hari ke depan. Langkah penahanan ini diambil untuk memudahkan proses penuntutan sebelum kasus ini dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Ternate. Tindakan ini merupakan bagian dari prosedur hukum yang bertujuan untuk memastikan bahwa semua tahap hukum dipatuhi dan keadilan ditegakkan bagi para korban.

RA, yang diketahui menjabat sebagai lurah di salah satu kelurahan di Kecamatan Ternate Utara, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian yang diatur dalam Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ini menjadi sorotan mengingat posisi yang dipegangnya seharusnya mencerminkan integritas dan kepercayaan dari masyarakat.

Aksi Pencurian dan Barang Bukti yang Disita

Dari hasil penyidikan kepolisian, pencurian ini terjadi pada tanggal 10 April 2025, tepatnya sekitar pukul 16:30 WIT, di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan. Tersangka diduga telah mencuri beberapa handphone milik warga setempat, yang tentunya mengganggu keamanan dan rasa nyaman masyarakat.

Polisi juga telah menyerahkan barang bukti yang relevan ke Kejaksaan, di antaranya 3 unit handphone dan 2 unit sepeda motor yang diduga digunakan tersangka dalam aksinya. Pengumpulan barang bukti ini merupakan langkah penting untuk membuktikan keterlibatan tersangka dalam perbuatan kriminal yang dituduhkan.

Dengan pelimpahan tahap kedua ini, Kejaksaan Negeri Ternate menunjukkan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dengan profesional, serta memastikan keadilan bagi para korban. Hal ini menjadi perhatian publik, karena melibatkan seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan di masyarakat.

Kasus ini juga mengingatkan kita semua akan pentingnya pengawasan terhadap para pemangku jabatan, terutama dalam menjaga integritas dan tanggung jawab di tengah masyarakat. Ketidakpatuhan terhadap hukum oleh pejabat publik dapat merusak kepercayaan masyarakat dan menciptakan dampak negatif yang luas.

Previous Post

Jelang Morotai Festival, Warga Meriahkan Pasar Malam di CBD

Next Post

DPRD Taliabu Adakan Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Buah Pikir (50)
  • Daerah (67)
  • Perkara (63)
  • Politik (24)
  • Rupa-Rupa (28)

TrendingHot

Musda IV PDK Kosgoro 1957 Maluku Utara Siap Dihelat dan Nama IMS Menguat

Musda IV PDK Kosgoro 1957 Maluku Utara Siap Dihelat dan Nama IMS Menguat

Eks Karyawan Ekspedisi di Ternate Segera Disidang karena Edarkan Ganja

Eks Karyawan Ekspedisi di Ternate Segera Disidang karena Edarkan Ganja

Festival Morotai Menarik Minat Wisatawan Asing, Menyoal Wisata Bawah Laut Metita

Festival Morotai Menarik Minat Wisatawan Asing, Menyoal Wisata Bawah Laut Metita

Merdeka di Atas Kertas dan Kenyataan: Potret Ketimpangan di Negeri Lupa Tujuan Kemerdekaan

Merdeka di Atas Kertas dan Kenyataan: Potret Ketimpangan di Negeri Lupa Tujuan Kemerdekaan

Sidebar

Indoheadline.id

© 2025 www.indoheadline.id – Diterbitkan oleh Indoheadline Media.

Temukan Kami

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Gabung Di Sosial Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Perkara
  • Daerah
  • Buah Pikir
  • Rupa-Rupa

© 2025 www.indoheadline.id – Diterbitkan oleh Indoheadline Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In