• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Login
Indoheadline.id
  • Home
  • Politik
  • Perkara
  • Daerah
  • Buah Pikir
  • Rupa-Rupa
  • Home
  • Politik
  • Perkara
  • Daerah
  • Buah Pikir
  • Rupa-Rupa
No Result
View All Result
Indoheadline.id
No Result
View All Result
Home Perkara

Kejati Panggil Eks Bupati Taliabu Terkait Kasus Proyek Jalan Tikong-Nunca

Kejati Panggil Eks Bupati Taliabu Terkait Kasus Proyek Jalan Tikong-Nunca

Pemanggilan Mantan Bupati Terkait Korupsi Proyek Jalan — Kejaksaan Tinggi Maluku Utara telah merencanakan pemanggilan terhadap mantan bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Pemanggilan ini merupakan langkah serius yang diambil untuk memperjelas status hukum terkait proyek peningkatan jalan ruas Tikong-Nunca di Kecamatan Taliabu Utara.

Kasus ini mencuat setelah proyek yang dikerjakan oleh sebuah perusahaan konstruksi gagal dilaksanakan sesuai kontrak. Proyek ini menghabiskan anggaran sebesar Rp 15,05 miliar, di mana informasi menyebutkan bahwa hanya 20 persen anggaran yang dicairkan namun pekerjaan fisik tidak berjalan hingga masa kontrak berakhir.

Riwayat Proyek yang Mengundang Pertanyaan

Proyek ruas jalan Tikong-Nunca menjadi sorotan karena terjadinya penyalahgunaan dana yang berpotensi mengarah ke praktik korupsi. Meskipun anggaran sebesar Rp 15,05 miliar telah dialokasikan, realisasi fisik dari proyek tersebut sangat diragukan. Sebanyak 20 persen dana dicairkan awal, namun informasi lapangan menyebutkan bahwa pekerjaan fisik tidak dilakukan. Hal ini meninggalkan tanda tanya besar akan ke mana sebenarnya aliran dana tersebut.

Kontrak proyek tersebut kemudian mengalami adendum waktu, dan pelaksanaan dilanjutkan oleh kontraktor lokal berinisial IA. Meskipun progres tercatat sepanjang 2,5 kilometer, pada titik pencairan mencapai 75 persen, kontraktor IA mengaku tidak menerima pembayaran, serta keberadaan sisa anggaran hingga saat ini masih menjadi misteri. Hal ini menunjukkan adanya dugaan aliran dana yang tidak sesuai prosedur yang seharusnya.

Langkah Hukum dan Penanganan Kasus

Pihak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Richard Sinaga, menegaskan bahwa mereka masih mendalami kasus ini dengan segenap proses pengumpulan bukti. Kejaksaan bahkan telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa pihak yang terkait guna menguatkan alat bukti dalam proses hukum. Penyelidikan mendalam ini menunjukkan betapa seriusnya langkah yang diambil untuk menuntaskan dan mengungkap praktik penyimpangan yang ada.

Richard juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersabar, memastikan bahwa pengembangan terbaru terkait panggilan mantan bupati untuk klarifikasi mengenai proyek jalan Tikong-Nunca akan segera diumumkan. Pengawasan terhadap proses anggaran dan pelaksanaan fisik proyek menjadi kunci dalam mengentaskan masalah ini, serta menegakkan keadilan bagi semua pihak yang menjadi korban dari ketidakbenaran ini.

Previous Post

Camat Ibu Selesaikan Pemalangan Kantor Desa Tongute Goin

Next Post

Bupati dan Wabup Taliabu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Buah Pikir (50)
  • Daerah (67)
  • Perkara (63)
  • Politik (24)
  • Rupa-Rupa (28)

TrendingHot

Pemkot Ternate Bangun Dua Menara Al-Munawwar dan Penataan Kawasan Tomang 2026

Pemkot Ternate Bangun Dua Menara Al-Munawwar dan Penataan Kawasan Tomang 2026

Kukuhkan Tiga Guru Besar, Perkuat Reputasi Akademik Indonesia Timur

Kukuhkan Tiga Guru Besar, Perkuat Reputasi Akademik Indonesia Timur

Sukri Ali Diganti Sebagai Ketua Fraksi Hanura DPRD Maluku Utara

Sukri Ali Diganti Sebagai Ketua Fraksi Hanura DPRD Maluku Utara

Eks Karyawan Ekspedisi di Ternate Segera Disidang karena Edarkan Ganja

Eks Karyawan Ekspedisi di Ternate Segera Disidang karena Edarkan Ganja

Sidebar

Indoheadline.id

© 2025 www.indoheadline.id – Diterbitkan oleh Indoheadline Media.

Temukan Kami

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Gabung Di Sosial Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Perkara
  • Daerah
  • Buah Pikir
  • Rupa-Rupa

© 2025 www.indoheadline.id – Diterbitkan oleh Indoheadline Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In