Tandaseru — Kejaksaan Negeri Halmahera Barat di Maluku Utara, Fahri, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan beragam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Kasus-kasus ini merupakan warisan dari pendahulunya dan sampai saat ini menjadi perhatian utama.
Dalam pengakuannya, seluruh perkara yang sedang dalam tahap penyidikan saat ini intensif ditangani oleh tim kejaksaan. Tindakan ini menunjukkan keseriusan pihak kejaksaan dalam upaya penegakan hukum dan keadilan. “Saat ini semua on progress,” ungkap Fahri saat dihubungi di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kamis (17/7/2025).
Menelusuri Kasus-Kasus Tindak Pidana Korupsi
Fokus utama yang saat ini ada di meja kejaksaan adalah dugaan korupsi terkait proyek pembangunan letter sign bertuliskan “Welcome to Halbar” yang terletak di kawasan Tanjung, Desa Guaeria, Kecamatan Jailolo. Proyek senilai sekitar Rp 1 miliar ini mulai dikerjakan pada 2017 dan pendanaannya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) pada APBD Tahun Anggaran 2018.
Fahri menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu keterangan dari ahli sebagai bagian dari proses pendalaman. Upaya ini penting dilakukan untuk mendapatkan fakta yang mendalam sebelum mengambil langkah berikutnya. “Kami sudah menyurat ke LKPP pusat, dan LKPP telah menerbitkan surat tugas. Ahli yang ditunjuk adalah Bapak Wahid dari Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. Keterangannya akan kami ambil pada hari Kamis,” papar Fahri.
Strategi Penyelesaian dan Penegakan Hukum
Beberapa perkara lainnya juga tengah memasuki tahap persidangan dan mendapatkan perhatian serius dari kejaksaan. Fahri menekankan bahwa Kejari Halbar berkomitmen untuk menyelesaikan semua kasus yang tertunda sebagai bagian dari upaya konkret pemberantasan korupsi di daerah. “Prinsipnya, semua kasus kita tindaklanjuti. Kami tidak ingin ada kesan pembiaran,” tegasnya.
Ini menjadi momentum yang penting bagi Kejari Halmahera Barat untuk menunjukkan integritas dan komitmen dalam menegakkan hukum. Dengan berbagai langkah yang diambil, diharapkan penyelesaian atas kasus-kasus korupsi ini akan membawa perubahan positif bagi masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.