• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Login
Indoheadline.id
  • Home
  • Politik
  • Perkara
  • Daerah
  • Buah Pikir
  • Rupa-Rupa
  • Home
  • Politik
  • Perkara
  • Daerah
  • Buah Pikir
  • Rupa-Rupa
No Result
View All Result
Indoheadline.id
No Result
View All Result
Home Perkara

Istri Siri Laporkan Oknum Polisi Maluku Utara Karena Dugaan Penelantaran Anak

Istri Siri Laporkan Oknum Polisi Maluku Utara Karena Dugaan Penelantaran Anak

Pengaduan Masyarakat — Belum lama ini, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Maluku Utara Kombes Pol Indra Pramana menerima laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang mengungkap dugaan penelantaran dalam rumah tangga oleh seorang anggota kepolisian. Laporan diterima pada Selasa, 8 Juli 2025.

Seorang perempuan berinisial RT menjadi pelapor dalam kasus ini. Dalam pengakuannya, RT mengklaim bahwa Bripda MAC, yang merupakan suami siri-nya, telah meninggalkannya beserta anak mereka tanpa nafkah selama tiga bulan terakhir. Hal ini menjadi sorotan penting dalam tema pengawasan dan akuntabilitas bagi aparat penegak hukum.

Dampak Sosial dari Penelantaran Anggota Kepolisian

Kasus seperti ini membawa dampak yang tidak hanya mengganggu keluarga yang terlibat, tetapi juga menimbulkan keresahan dalam masyarakat. RT mengungkapkan bahwa dirinya hanya menerima uang sebesar Rp 1 juta terakhir kali, sebelum nafkah tersebut berhenti sama sekali. Situasi ini menyoroti pentingnya keberanian individu dalam menyampaikan ketidakadilan yang dialaminya.

Keberanian RT untuk melaporkan kejadian ini merupakan langkah pertama dalam upaya pencarian keadilan. Menurut data yang ada, kasus-kasus serupa sering kali terabaikan, terutama jika melibatkan pihak kepolisian sendiri. Masyarakat harus memahami bahwa melaporkan tindakan yang tidak etis atau melanggar hukum merupakan bagian dari pengawasan terhadap kinerja aparat hukum.

Strategi Penanganan Pengaduan di Bidang Propam

Kabid Propam Kombes Pol Indra Pramana menyatakan bahwa setiap laporan pengaduan masyarakat akan ditangani dengan serius dan profesional. Proses ini didasarkan pada asas transparansi dan kepastian hukum agar masyarakat merasa aman dalam melaporkan setiap tindakan yang mencerminkan ketidakadilan. Hal ini menjadi penting dalam membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Menegaskan komitmennya, Indra Pramana mengatakan, “Kami akan menjunjung tinggi asas keadilan dalam setiap penanganan laporan.” Tanggapan ini memberikan harapan bagi RT dan masyarakat luas bahwa setiap kasus akan diproses secara adil, tanpa pandang bulu. Peran masyarakat, dalam hal ini, sangatlah vital—partisipasi aktif dapat mendukung terciptanya lingkungan yang transparan dan akuntabel.

Bagi RT, apresiasi terhadap tanggapan cepat dari pihak Propam menjadi sinyal positif. Harapannya adalah agar kasus ini bisa diselesaikan dengan baik sesuai dengan aturan yang ada. “Saya sangat menghargai perhatian dan tanggapan yang diberikan. Harapan saya, kasus ini segera selesai secara hukum dan adil,” ujar RT menutup pernyataannya.

Previous Post

Kejati Maluku Utara Imbau Waspadai Pencatutan Nama Pejabat untuk Penipuan

Next Post

Optimalisasi Aset Publik untuk Ekonomi Lokal pada Kasus Plaza Gamalama Modern

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Buah Pikir (51)
  • Daerah (68)
  • Perkara (64)
  • Politik (24)
  • Rupa-Rupa (28)

TrendingHot

Pantau Banjir, Kapolres Sula Imbau Warga Hati-hati Jaga Anak-anak

Pantau Banjir, Kapolres Sula Imbau Warga Hati-hati Jaga Anak-anak

Pengacara 11 Warga Adat Maba Sangaji Minta Jaksa Hentikan Penuntutan

Pengacara 11 Warga Adat Maba Sangaji Minta Jaksa Hentikan Penuntutan

Malut United Perkenalkan 4 Rekrutan Terbaru, dari Abdu Lestaluhu hingga Angga Saputro

Malut United Perkenalkan 4 Rekrutan Terbaru, dari Abdu Lestaluhu hingga Angga Saputro

Parlemen dan Eksekutif: Hubungan Lama yang Sering Berselisih

Parlemen dan Eksekutif: Hubungan Lama yang Sering Berselisih

Sidebar

Indoheadline.id

© 2025 www.indoheadline.id – Diterbitkan oleh Indoheadline Media.

Temukan Kami

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Gabung Di Sosial Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Perkara
  • Daerah
  • Buah Pikir
  • Rupa-Rupa

© 2025 www.indoheadline.id – Diterbitkan oleh Indoheadline Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In