• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Login
Indoheadline.id
  • Home
  • Politik
  • Perkara
  • Daerah
  • Buah Pikir
  • Rupa-Rupa
  • Home
  • Politik
  • Perkara
  • Daerah
  • Buah Pikir
  • Rupa-Rupa
No Result
View All Result
Indoheadline.id
No Result
View All Result
Home Perkara

Eks Karyawan Ekspedisi di Ternate Segera Disidang karena Edarkan Ganja

Eks Karyawan Ekspedisi di Ternate Segera Disidang karena Edarkan Ganja

— Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate, Maluku Utara, baru-baru ini mengungkap kasus penyerahan tersangka dan barang bukti terkait narkotika dengan tersangka MTSN alias Tax. Penyerahan ini menjadi kejadian penting dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Pada tanggal 31 Juli 2025, penyerahan dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Ternate menyatakan bahwa berkas perkara telah lengkap. Kejaksaan mencatat proses ini dengan nomor surat resmi, menunjukkan langkah maju dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran terkait narkotika.

Proses Penyerahan Tersangka Narkoba

Proses penyerahan tersangka dilakukan pada pukul 11.00 WIT di Kantor Kejaksaan Negeri Ternate, yang mana langsung diterima oleh Jaksa Penuntut Umum. Hal ini menunjukkan adanya kerjasama yang baik antara aparat penegak hukum dalam menangani kasus yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Menurut informasi yang diperoleh dari Kasat Narkoba, IPTU Suherman, tersangka diduga terlibat sebagai perantara dalam peredaran narkotika. Kasus ini tidak hanya menarik perhatian masyarakat, tetapi juga menunjukkan tantangan yang dihadapi oleh aparat dalam menangani peredaran narkotika melalui jalur logistik.

Strategi Pengawasan dan Pencegahan Narkotika

Kasus ini terbongkar setelah petugas melakukan penelusuran terhadap paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa ekspedisi. Barang bukti yang ditemukan, termasuk ganja dengan berat yang signifikan, mengindikasikan adanya modus baru dalam peredaran narkotika. Penggunaan jalur logistik oleh pelaku menjadi ancaman serius yang memerlukan perhatian lebih dari pihak berwenang.

Pengawasan terhadap pengiriman narkotika menjadi sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut. Menurut Suherman, pengalaman ini menunjukkan bahwa pelaku kerap memanfaatkan jasa pengiriman untuk menyamarkan aktivitas ilegal mereka. Upaya ini mencerminkan keseriusan aparat dalam menindak segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah mereka. Penyerahan tersangka ke tahap penuntutan melanjutkan perjalanan hukum yang akan membawa kasus ini ke Pengadilan Negeri dalam waktu dekat.

Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan terbentang kesadaran akan bahaya narkotika yang kian marak. Penanggulangan narkoba memerlukan kerjasama semua pihak untuk membangun lingkungan yang lebih sehat dan aman.

Previous Post

1.037 Pelanggar Operasi Lalu Lintas di Ternate, Terbanyak Tidak Menggunakan Helm

Next Post

Bek Brasil Resmi Perkuat Skuad Malut United

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Buah Pikir (51)
  • Daerah (68)
  • Perkara (64)
  • Politik (24)
  • Rupa-Rupa (28)

TrendingHot

Polda Diminta Selidiki Penyertaan Modal Rp 10 Miliar PDAM Halmahera Utara

Polda Diminta Selidiki Penyertaan Modal Rp 10 Miliar PDAM Halmahera Utara

Kapolda Maluku Utara Resmikan Fasilitas dan Hadiri Ritual Adat di Desa Wangongira

Kapolda Maluku Utara Resmikan Fasilitas dan Hadiri Ritual Adat di Desa Wangongira

Forum Konsultasi Publik RPJMD di Morotai dan Harapan Bupati

Forum Konsultasi Publik RPJMD di Morotai dan Harapan Bupati

PSK di Halmahera Selatan Dibunuh Pelanggan Karena Selisih Tarif Prostitusi

PSK di Halmahera Selatan Dibunuh Pelanggan Karena Selisih Tarif Prostitusi

Sidebar

Indoheadline.id

© 2025 www.indoheadline.id – Diterbitkan oleh Indoheadline Media.

Temukan Kami

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Gabung Di Sosial Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Perkara
  • Daerah
  • Buah Pikir
  • Rupa-Rupa

© 2025 www.indoheadline.id – Diterbitkan oleh Indoheadline Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In