• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Login
Indoheadline.id
  • Home
  • Politik
  • Perkara
  • Daerah
  • Buah Pikir
  • Rupa-Rupa
  • Home
  • Politik
  • Perkara
  • Daerah
  • Buah Pikir
  • Rupa-Rupa
No Result
View All Result
Indoheadline.id
No Result
View All Result
Home Perkara

Polisi Gagalkan Peredaran Miras Baijiu Asal Tiongkok di Ternate

Polisi Gagalkan Peredaran Miras Baijiu Asal Tiongkok di Ternate

Tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Ternate Selatan menunjukkan dedikasinya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di kota Ternate, Maluku Utara. Pada Senin (21/7/2025) sore, mereka berhasil menggagalkan penyelundupan miras jenis Baijiu asal Tiongkok di pelabuhan feri Bastiong.

Operasi ini dilakukan sekitar pukul 18.20 WIT dan dipimpin langsung oleh personel Resmob Polsek Ternate Selatan. Dalam razia tersebut, petugas menemukan 7 kardus minuman keras tanpa pemilik di atas kapal KMP Porting yang berlayar dari Bitung menuju Ternate.

Penemuan Miras di Pelabuhan

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 42 jerigen kecil miras jenis Baijiu, masing-masing berisi sekitar 2 liter dengan kadar alkohol hingga 48 persen. Temuan ini menegaskan bahwa peredaran miras ilegal masih menjadi masalah serius di wilayah ini.

Menurut Kasi Humas, data mengenai penyalahgunaan miras di Ternate menunjukkan peningkatan, terutama di kalangan usia muda. Hal ini menuntut tindakan lebih tegas dari pihak berwenang. Masyarakat pun diharapkan lebih aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras.

Strategi Pemberantasan Miras

Polres Ternate melalui Polsek Ternate Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan di lokasi-lokasi rawan, seperti pelabuhan, untuk mencegah peredaran miras yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Upaya ini menjadi bagian penting dari strategi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

“Peran serta masyarakat sangat krusial. Keterlibatan mereka dalam memberikan informasi ketika menemukan aktivitas mencurigakan dapat sangat membantu,” tegas Kasi Humas. Penegakan hukum yang tegas dan keterlibatan aktif dari masyarakat diharapkan dapat mengurangi angka peredaran miras yang meresahkan.

Previous Post

5 Tahun Rusak Parah, Warga Tabona Minta Segera Perbaikan Jalan Dilakukan

Next Post

Kampanye HAN 2025 Morotai: Tong Baku Jaga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Buah Pikir (52)
  • Daerah (69)
  • Perkara (65)
  • Politik (24)
  • Rupa-Rupa (28)

TrendingHot

Gladi Persiapan ANBK 2025 di SMK Negeri 1 Ternate

Gladi Persiapan ANBK 2025 di SMK Negeri 1 Ternate

Nama Bandara Bukan Sekadar Gelar: Morotai Bicara Jasa dan Romantika

Kampanye HAN 2025 Morotai: Tong Baku Jaga

Kora-Kora Tanpa Ruh

Kora-Kora Tanpa Ruh

Pantau Banjir, Kapolres Sula Imbau Warga Hati-hati Jaga Anak-anak

Pantau Banjir, Kapolres Sula Imbau Warga Hati-hati Jaga Anak-anak

Sidebar

Indoheadline.id

© 2025 www.indoheadline.id – Diterbitkan oleh Indoheadline Media.

Temukan Kami

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Gabung Di Sosial Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Perkara
  • Daerah
  • Buah Pikir
  • Rupa-Rupa

© 2025 www.indoheadline.id – Diterbitkan oleh Indoheadline Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In