Pemeriksaan Kasus Korupsi — Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Kabupaten Halmahera Selatan, Aswin Adam, menjalani pemeriksaan dari tim penyidik Kejati Maluku Utara pada Rabu (16/7/2025).
Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan proyek pembangunan masjid raya Halmahera Selatan. Dalam kasus ini, Aswin mengisi posisi sebagai saksi, mengikuti jejak mantan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH), Ahmad Hadi, yang telah dihukum penjara selama lima tahun.
Pemeriksaan Terkait Proyek Pembangunan
Proyek pembangunan masjid raya yang dimaksud telah menimbulkan tanda tanya besar. Mengingat besarnya anggaran yang terlibat, wajar jika proses pencairan anggaran menjadi subjek penyelidikan. Aswin menjelaskan bahwa saat itu, sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), ia bertanggung jawab atas seluruh proses pencairan. Seluruh dokumen yang masuk, baik Surat Permintaan Pembayaran (SPP) maupun Surat Perintah Membayar (SPM), harus diverifikasi terlebih dahulu oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebelum ditujukan ke bagian perbendaharaan.
Pengalamannya memberi wawasan penting tentang bagaimana anggaran dikelola dan dipastikan sesuai aturan. Dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, ia ingin menegaskan bahwa setiap pengeluaran harus memiliki landasan yang kuat. Data menunjukkan bahwa verifikasi dokumen ini merupakan langkah penting dalam upaya menghindari praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran daerah.
Pentingnya Transparansi dalam Pengelolaan Anggaran
Salah satu faktor kunci dalam menghindari korupsi adalah transparansi. Dengan memastikan bahwa semua dokumen terkait pengeluaran anggaran telah diverifikasi dan disetujui oleh pihak berwenang, potensi penyalahgunaan dapat diminimalisir. Aswin memberikan penekanan pada pentingnya koordinasi antara berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam seluruh proses ini, menegaskan bahwa semua permintaan pencairan harus mengikuti jalur yang sama.
Meskipun sudah menjalani pemeriksaan, Aswin menyatakan kesiapannya untuk dipanggil kembali oleh penyidik jika dibutuhkan. Hal ini mencerminkan sikap proaktifnya sebagai warga negara yang taat hukum. Menghadapi tekanan publik dan proses hukum, sikap terbuka dan kooperatif menjadi salah satu upaya untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik.