Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, baru-baru ini mengumumkan hasil dari Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk jalur Seleksi Mandiri Gelombang II Tahun Akademik 2025. Pengumuman ini dilakukan pada Senin (7/7), dan jumlah peserta yang dinyatakan lulus cukup signifikan.
Dari total 372 peserta yang mendaftar, sebanyak 355 orang berhasil meraih kelulusan sesuai dengan Keputusan Rektor Nomor: 1107/UN44/EP.01/2025. Angka kelulusan ini menunjukkan betapa kompetitifnya proses seleksi untuk calon mahasiswa.
Proses Registrasi untuk yang Lulus UTBK
Setelah pengumuman, peserta yang dinyatakan lulus harus mengikuti serangkaian proses registrasi. Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (BAKK) Unkhair, Nurdewi Rizka, menggarisbawahi beberapa hal penting terkait proses ini. Peserta diharuskan mengisi biodata secara daring di platform yang telah ditentukan antara 8 sampai 11 Juli 2025, dengan waktu terakhir pengisian hingga pukul 23.59 WIT pada 11 Juli 2025.
Dokumen yang akan diunggah juga harus dilengkapi dengan kejujuran dan sesuai instruksi yang berlaku. Ini adalah langkah pertama yang penting dalam memulai perjalanan mereka sebagai mahasiswa baru. Dengan mengisi biodata dengan baik, peserta dapat memudahkan proses administrasi di kemudian hari.
Pemeriksaan Kesehatan dan Pembayaran UKT
Satu hal yang tidak kalah penting adalah pemeriksaan kesehatan, yang menjadi syarat bagi setiap peserta yang lulus. Pemeriksaan dilakukan di Klinik Pratama Universitas Khairun Kampus II Gambesi, dengan jadwal yang akan diatur oleh Tim Kesehatan Unkhair. Pendaftaran untuk pemeriksaan kesehatan harus dilakukan melalui laman khusus, di mana biaya pemeriksaan tersebut akan ditanggung oleh masing-masing peserta.
Setelah melewati proses administrasi, peserta juga akan mendapatkan informasi terkait besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI). Nurdewi menyatakan bahwa penetapan akan diumumkan pada 16 dan 17 Juli 2025, di mana informasi tersebut dapat diakses melalui akun masing-masing di laman yang ditentukan. Pembayaran UKT dan IPI bisa dilakukan mulai dari 16 Juli hingga 5 Agustus 2025 dengan menggunakan sistem e-billing yang telah disediakan.
“Penting untuk diperhatikan bahwa peserta yang tidak memenuhi ketentuan registrasi, termasuk tidak mengikuti pemeriksaan kesehatan atau terlambat melakukan pembayaran, dianggap mengundurkan diri dari proses seleksi dan kehilangan haknya sebagai calon mahasiswa,” jelas Nurdewi dengan tegas.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses registrasi, peserta dapat menghubungi kontak resmi yang telah disediakan oleh panitia. Layanan informasi tersedia pada hari kerja dari Senin hingga Jumat, memberi kemudahan bagi calon mahasiswa untuk mendapatkan jawaban atas pertanyaan atau kendala yang mungkin mereka hadapi.
Berikut daftar nama peserta yang lulus UTBK Jalur Mandiri Gelombang II Unkhair: