• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Login
Indoheadline.id
  • Home
  • Politik
  • Perkara
  • Daerah
  • Buah Pikir
  • Rupa-Rupa
  • Home
  • Politik
  • Perkara
  • Daerah
  • Buah Pikir
  • Rupa-Rupa
No Result
View All Result
Indoheadline.id
No Result
View All Result
Home Perkara

Germo dan PSK Ditangkap di Sofifi dengan Tarif Rp 300 Ribu

Germo dan PSK Ditangkap di Sofifi dengan Tarif Rp 300 Ribu

Polisi di Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, berhasil mengamankan terduga penyedia jasa prostitusi dan seorang pekerja seks komersial dalam sebuah operasi yang berlangsung pada Kamis dini hari. Penangkapan ini menandakan besarnya perhatian aparat keamanan terhadap praktik ilegal yang meresahkan masyarakat.

Pada Rabu malam, aparat polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan aktivitas prostitusi yang berlangsung di kelurahan Sofifi. Laporan ini menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk segera bertindak dalam menangani laporan tersebut.

Operasi Penangkapan dan Pelaku

Pihak kepolisian, melalui Surat Perintah yang telah dikeluarkan, melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap informasi yang diterima dari masyarakat. Kapolsek Oba Utara, IPDA Suherlin, menyatakan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan analisis informasi yang dapat dipercaya, yang berpotensi mengarah kepada tindakan kriminal.

Pada saat penangkapan, terduga penyedia jasa prostitusi berinisial AP, seorang lelaki berusia 24 tahun, serta seorang pekerja seks komersial berinisial PB, yang berusia 22 tahun, berhasil diamankan. Keberhasilan ini menunjukkan ketelitian dan kecepatan tim dalam merespons laporan masyarakat, serta menggambarkan kerja sama yang baik antara kepolisian dan warga.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, polisi menemukan barang bukti yang cukup signifikan, yakni uang tunai sejumlah Rp 300 ribu dan penempatan yang sudah disiapkan untuk transaksi prostitusi. Penemuan ini mengindikasikan bahwa praktik prostitusi yang terjadi bukanlah tanpa dasar dan perlu diwaspadai lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, terduga AP mengakui bahwa tarif yang dikenakan untuk setiap sesi layanan jasa adalah sebesar Rp 300.000. Pengakuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa praktik prostitusi sudah menjamur dan perlu penanganan lebih serius dari berbagai pihak. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, menunjukkan langkah tegas dari kepolisian untuk menanggulangi kejahatan seperti ini.

Aparat kepolisian juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban. Dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, diharapkan tindakan kriminalitas dapat diminimalisir dan lingkungan menjadi lebih aman.

Previous Post

Tim Seba Unkhair Mendapat Pendanaan PPK Ormawa 2025

Next Post

Akhirnya Ilham Itu Datang Juga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Buah Pikir (51)
  • Daerah (68)
  • Perkara (64)
  • Politik (24)
  • Rupa-Rupa (28)

TrendingHot

Pria di Sula Perkosa Nenek Usia 70 Tahun

Pria di Sula Perkosa Nenek Usia 70 Tahun

Sidang Paripurna DPD RI, Senator Minta Pempus Perhatikan 3 Isu di Maluku Utara

Sidang Paripurna DPD RI, Senator Minta Pempus Perhatikan 3 Isu di Maluku Utara

Kepala BPBD Halmahera Selatan Diperiksa Kejati Terkait Kasus Masjid Raya

Kepala BPBD Halmahera Selatan Diperiksa Kejati Terkait Kasus Masjid Raya

Peringati HAN 2025, Harapan Wabup Rio untuk Anak-anak Morotai

Peringati HAN 2025, Harapan Wabup Rio untuk Anak-anak Morotai

Sidebar

Indoheadline.id

© 2025 www.indoheadline.id – Diterbitkan oleh Indoheadline Media.

Temukan Kami

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Gabung Di Sosial Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Perkara
  • Daerah
  • Buah Pikir
  • Rupa-Rupa

© 2025 www.indoheadline.id – Diterbitkan oleh Indoheadline Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In