Polisi di Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, berhasil mengamankan terduga penyedia jasa prostitusi dan seorang pekerja seks komersial dalam sebuah operasi yang berlangsung pada Kamis dini hari. Penangkapan ini menandakan besarnya perhatian aparat keamanan terhadap praktik ilegal yang meresahkan masyarakat.
Pada Rabu malam, aparat polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan aktivitas prostitusi yang berlangsung di kelurahan Sofifi. Laporan ini menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk segera bertindak dalam menangani laporan tersebut.
Operasi Penangkapan dan Pelaku
Pihak kepolisian, melalui Surat Perintah yang telah dikeluarkan, melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap informasi yang diterima dari masyarakat. Kapolsek Oba Utara, IPDA Suherlin, menyatakan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan analisis informasi yang dapat dipercaya, yang berpotensi mengarah kepada tindakan kriminal.
Pada saat penangkapan, terduga penyedia jasa prostitusi berinisial AP, seorang lelaki berusia 24 tahun, serta seorang pekerja seks komersial berinisial PB, yang berusia 22 tahun, berhasil diamankan. Keberhasilan ini menunjukkan ketelitian dan kecepatan tim dalam merespons laporan masyarakat, serta menggambarkan kerja sama yang baik antara kepolisian dan warga.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, polisi menemukan barang bukti yang cukup signifikan, yakni uang tunai sejumlah Rp 300 ribu dan penempatan yang sudah disiapkan untuk transaksi prostitusi. Penemuan ini mengindikasikan bahwa praktik prostitusi yang terjadi bukanlah tanpa dasar dan perlu diwaspadai lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, terduga AP mengakui bahwa tarif yang dikenakan untuk setiap sesi layanan jasa adalah sebesar Rp 300.000. Pengakuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa praktik prostitusi sudah menjamur dan perlu penanganan lebih serius dari berbagai pihak. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, menunjukkan langkah tegas dari kepolisian untuk menanggulangi kejahatan seperti ini.
Aparat kepolisian juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban. Dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, diharapkan tindakan kriminalitas dapat diminimalisir dan lingkungan menjadi lebih aman.