Oleh: Rifaldi Takdir
Aktivis Maluku Utara-Jakarta
_________
PELABUHAN adalah infrastruktur penting yang berfungsi sebagai jembatan penghubung antar pulau dan mendukung kegiatan ekonomi serta sosial masyarakat pesisir. Namun, kondisi pelabuhan di Desa Kurunga, Kecamatan Kepulauan Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara sangat memprihatinkan. Laporan menunjukkan bahwa pelabuhan ini terabaikan dan tidak berfungsi dengan baik, menjadi indikator adanya masalah serius dalam tata kelola pemerintahan di wilayah tersebut.
Dalam menghadapi isu ini, bagaimana pemerintah daerah dan provinsi bisa membiarkan keadaan ini berlangsung selama bertahun-tahun? Fakta bahwa pelabuhan Kurunga sudah dalam kondisi rusak parah, minim fasilitas, dan kurangnya penerangan menunjukkan adanya kelalaian yang perlu diperhatikan dengan serius oleh semua pihak.
Kondisi Memprihatinkan Pelabuhan Kurunga
Berdasarkan hasil penelusuran, pelabuhan Kurunga menghadapi sejumlah masalah struktural yang menghambat aktivitas maritim warga setempat. Ini bukan hanya sekadar masalah fisik, tetapi lebih kepada kegagalan pemerintah dalam memenuhi hak dasar masyarakat pesisir dalam hal aksesibilitas dan mobilitas. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pemerintah diharuskan menyediakan layanan publik yang esensial termasuk infrastruktur transportasi. Namun, ketidakmampuan dalam merawat dan memperbaiki pelabuhan ini adalah cerminan nyata dari kegagalan tersebut.
Tidak hanya masalah infrastruktur, kondisi ini juga menyoroti kurangnya koordinasi antara berbagai tingkat pemerintahan. Apakah pelabuhan ini pernah dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)? Atau, apakah ada bentuk pengawasan yang memastikan proyek infrastruktur tetap berjalan? Kesenjangan antara perencanaan di tingkat makro dan implementasi di lapangan menyebabkan kerugian bagi masyarakat yang tinggal di area terpencil seperti Desa Kurunga.
Pentingnya Memperbaiki dan Merawat Infrastruktur Pelabuhan
Mangkraknya pelabuhan selama lebih dari satu dekade adalah bukti nyata dari ketidakmampuan dalam perencanaan dan eksekusi proyek, serta menunjukkan potensi pemborosan anggaran yang besar. Uang yang diinvestasikan untuk membangun tempat ini dapat dianggap sia-sia jika tidak ada tindakan pemeliharaan yang diambil. Terlebih lagi, pasca bencana alam pada 2019, tidak adanya upaya perbaikan semakin memperburuk situasi, menunjukkan ketidakpedulian yang mengganggu citra pemerintah.
Pelabuhan merupakan urat nadi bagi ekonomi masyarakat pesisir. Kondisi yang tidak memadai berakibat pada terbatasnya mobilitas penduduk, distribusi barang, dan akses terhadap layanan publik. Apakah ini berarti pemerintah telah mengabaikan hak-hak mendasar masyarakat untuk memiliki akses transportasi yang aman? Janji-janji pembangunan dan peningkatan kualitas hidup tidak akan berarti jika fasilitas vital semacam ini dibiarkan dalam ketidakjelasan.
Dalam konteks ini, muncul pertanyaan besar mengenai transparansi penggunaan anggaran pemeliharaan. Ke mana uang yang seharusnya dialokasikan untuk perbaikan pelabuhan ini? Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai mengapa tidak ada tindakan yang diambil. Kurangnya perhatian terhadap pelabuhan ini menunjukkan lemahnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.
Selain dampak langsungnya, kondisi buruk pelabuhan juga berpotensi merugikan dalam jangka panjang. Potensi ekonomi desa, seperti sektor perikanan dan pariwisata, menjadi tertekan dan berkurang. Investasi luar daerah kemungkinan besar enggan masuk apabila infrastruktur dasar tidak memadai. Ini mencerminkan visi pembangunan yang jangka pendek dari jajaran pemerintahan yang seolah tidak memikirkan masa depan warganya.
Penting bagi pemerintah daerah untuk segera mengatasi masalah ini dan tidak membiarkan masyarakat terus menderita akibat kelalaian. Memperbaiki pelabuhan di Desa Kurunga adalah langkah strategis yang bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat, sekaligus membuktikan bahwa pemerintah hadir untuk melayani dan memenuhi hak rakyat. Segera alokasikan anggaran yang diperlukan dan tunjukkan komitmen untuk membawa perubahan positif bagi masyarakat di daerah terpencil ini. Hanya dengan tindakan nyata, pemerintah bisa membangun kepercayaan dan menunjukkan bahwa mereka berkomitmen pada kesejahteraan masyarakat. (*)