Pemerintah Daerah di Pulau Morotai, Maluku Utara, baru-baru ini mengadakan forum konsultasi publik untuk merancang dokumen awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Forum ini berlangsung pada Selasa, 1 Juli 2025 dan dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Forkompinda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Muhammad Umar Ali membacakan sambutan dari Bupati Rusli Sibua, yang menekankan pentingnya forum ini dalam perencanaan pembangunan selama lima tahun ke depan. Apakah masyarakat sudah menyadari betapa krusialnya partisipasi mereka dalam proses ini?
Pentingnya Partisipasi Publik dalam RPJMD
Partisipasi publik dalam perencanaan pembangunan daerah bukan hanya sekadar formalitas. Melalui konsultasi publik, pemerintah daerah memberi ruang bagi masyarakat untuk mengemukakan aspirasi dan pendapat mereka. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan kebijakan yang transparan dan akuntabel. Mengingat bahwa RPJMD menjadi pijakan arah kebijakan pembangunan, suara masyarakat akan memengaruhi keputusan yang diambil.
Data menunjukkan bahwa daerah yang berhasil menerapkan metode partisipatif dalam perencanaan pembangunan cenderung memiliki tingkat kepuasan yang lebih tinggi dari masyarakat. Menyerap masukan dari berbagai pemangku kepentingan juga dapat mengurangi kemungkinan kesalahan dalam implementasi program. Seperti yang diungkapkan Umar, forum ini menjadi wadah untuk mendapatkan ide dan kritik yang konstruktif demi kemajuan daerah.
Strategi Pelaksanaan RPJMD yang Berkelanjutan
Implementasi RPJMD memerlukan strategi yang jelas dan berkelanjutan. Beberapa misi yang telah ditetapkan mencakup pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, penguatan kolaborasi inovasi, serta pemulihan kualitas politik dan hukum. Layaknya sebuah perjalanan, menjalankan misi ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Dibutuhkan komitmen dari semua pihak untuk menghadapi berbagai tantangan yang mungkin muncul.
Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, diharapkan RPJMD dapat mencapai tujuannya. Hal ini mencakup penciptaan lapangan pekerjaan yang lebih luas dan upaya pengentasan kemiskinan. Ketika semua elemen bersatu, visi ‘Morotai Unggul, Adil, dan Sejahtera’ bukan lagi sekadar slogan, tetapi bisa menjadi kenyataan.
Dengan perencanaan yang transparan dan partisipatif, serta dukungan dari berbagai pihak, RPJMD tahun 2025-2029 diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi seluruh masyarakat Pulau Morotai.