• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Login
Indoheadline.id
  • Home
  • Politik
  • Perkara
  • Daerah
  • Buah Pikir
  • Rupa-Rupa
  • Home
  • Politik
  • Perkara
  • Daerah
  • Buah Pikir
  • Rupa-Rupa
No Result
View All Result
Indoheadline.id
No Result
View All Result
Home Perkara

4 Pelaku Bom Ikan di Halmahera Selatan Ditangkap oleh Polisi

4 Pelaku Bom Ikan di Halmahera Selatan Ditangkap oleh Polisi

Polda Maluku Utara — Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara baru-baru ini mengamankan aktivitas penangkapan ikan ilegal yang menggunakan bahan peledak di wilayah perairan Jikotamo, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan laut yang terancam oleh praktik ilegal tersebut.

Pada hari Sabtu (26/7/2025), penangkapan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas Dit Polairud Polda Malut Nomor: Sprin/375/VI/2025/Dit Polairud. Tim personel KP XXX-2006 berhasil mengamankan sebuah longboat yang baru saja digunakan untuk menangkap ikan dengan cara yang merusak, yaitu menggunakan bahan peledak dan alat bantu berupa kompresor.

Proses Penangkapan Ikan Ilegal di Lautan

Tim Ditpolairud menindaklanjuti aktivitas ilegal ini dengan cepat dan efisien. Pengamatan di lokasi menunjukkan bahwa longboat tersebut digunakan pada pukul 16.00 WIT, saat para pelaku baru saja menyelesaikan penangkapan ikan menggunakan bom. Kompol Riki Arinanda, Kasubdit Gakkum, menjelaskan detil kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa penangkapan seperti ini merupakan prioritas utama dalam menjaga ekosistem laut.

Setelah melakukan intervensi, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa kapal yang diberi nama Fahril 05, mesin dengan kapasitas berbeda, serta semua peralatan yang digunakan dalam aktivitas penangkapan ikan ilegal. Menariknya, hasil tangkapan ikan dari kegiatan tersebut adalah tiga ekor dengan total berat mencapai 10 kg, suatu angka yang menunjukkan dampak merusak dari metode penangkapan yang digunakan.

Dampak pada Lingkungan dan Penegakan Hukum

Aktivitas penangkapan ikan menggunakan bom dan alat bantu yang merusak lingkungan merupakan pelanggaran berat. Para pelaku yang ditangkap, yang terdiri dari empat orang yang memiliki peran berbeda dalam kegiatan ini, telah mengakui penggunaan bahan peledak dalam aktivitas mereka. Hal ini jelas melanggar Pasal 84 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, yang berisi larangan penggunaan alat tangkap yang merusak ekosistem perairan.

Pola praktik seperti ini tidak hanya mengancam kelangsungan ikan, tetapi juga merusak terumbu karang dan menyediakan dampak negatif yang jauh lebih besar bagi kehidupan laut. Oleh karena itu, Polda Maluku Utara berkomitmen untuk berkoordinasi dengan instansi terkait dalam menjaga kelestarian lingkungan laut. Seperti halnya yang dilakukan saat koordinasi dengan Komandan Kapal Patroli BKO Wilayah Halsel untuk mengamankan perangkat yang digunakan dalam kegiatan ilegal ini.

Polairud Polda Maluku Utara mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian laut. Mereka sangat berharap agar masyarakat yang memiliki informasi mengenai kegiatan serupa dapat segera melaporkannya ke pihak berwajib. Penegakan hukum yang tegas adalah salah satu cara untuk mengembalikan keseimbangan ekosistem yang terganggu akibat tindakan ilegal.

Dengan upaya dan kerjasama dari semua pihak, harapannya adalah agar laut yang kaya akan sumber daya ini dapat terlindungi, sehingga generasi mendatang juga dapat menikmatinya.

Previous Post

Tiba di Morotai, 550 Prajurit Batalyon 822 Siap Jaga NKRI

Next Post

Wabup Halmahera Selatan Pantau Evaluasi Rencana Strategis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Buah Pikir (50)
  • Daerah (67)
  • Perkara (63)
  • Politik (24)
  • Rupa-Rupa (28)

TrendingHot

Optimalkan Program, Senator Graal Ajak Gubernur Maluku Utara Kerjasama 10 Kepala Daerah

Optimalkan Program, Senator Graal Ajak Gubernur Maluku Utara Kerjasama 10 Kepala Daerah

Digitalisasi Parkir Meningkatkan PAD, Dishub Ternate Yakin Capai Target Retribusi 2025

Digitalisasi Parkir Meningkatkan PAD, Dishub Ternate Yakin Capai Target Retribusi 2025

Kegiatan Orientasi Wali Kota Tekankan Pentingnya Peran PPPK Ternate

Kegiatan Orientasi Wali Kota Tekankan Pentingnya Peran PPPK Ternate

Pantau Banjir, Kapolres Sula Imbau Warga Hati-hati Jaga Anak-anak

Pantau Banjir, Kapolres Sula Imbau Warga Hati-hati Jaga Anak-anak

Sidebar

Indoheadline.id

© 2025 www.indoheadline.id – Diterbitkan oleh Indoheadline Media.

Temukan Kami

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Gabung Di Sosial Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Perkara
  • Daerah
  • Buah Pikir
  • Rupa-Rupa

© 2025 www.indoheadline.id – Diterbitkan oleh Indoheadline Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In