• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Login
Indoheadline.id
  • Home
  • Politik
  • Perkara
  • Daerah
  • Buah Pikir
  • Rupa-Rupa
  • Home
  • Politik
  • Perkara
  • Daerah
  • Buah Pikir
  • Rupa-Rupa
No Result
View All Result
Indoheadline.id
No Result
View All Result
Home Perkara

23 WNA Vietnam Ditangkap di Ternate Karena Diduga Melanggar Izin Tinggal

23 WNA Vietnam Ditangkap di Ternate Karena Diduga Melanggar Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Maluku Utara, baru-baru ini berhasil mengamankan 23 Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam yang sedang berada di wilayah Ternate. Tindakan ini dilakukan setelah adanya dugaan bahwa mereka menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia.

Pengawasan intensif yang dilakukan oleh pihak imigrasi sebelum penindakan menunjukkan pentingnya kolaborasi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan. Penangkapan tersebut dilakukan pada 26 Juli 2025, di dua lokasi berbeda di Ternate, yaitu di penginapan dan juga di sebuah rumah sewa.

Proses Pengawasan dan Penindakan

Kepala Kantor Imigrasi setempat, Muhammad Ridwan, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan di dua tempat, yakni di Tiara Inn dan di kecamatan Ternate Utara, tepatnya di kelurahan Akehuda. Tim mendapatkan informasi awal mengenai keberadaan 23 WNA tersebut dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada 24 Juli 2025.

Dalam waktu kurang dari 48 jam, tim Inteldakim melakukan pemantauan dan pengawasan yang ketat selama 24 jam. Hasilnya, mereka berhasil mengamankan 9 orang WN Vietnam di penginapan, dan menciptakan strategi lanjutan yang kemudian membuahkan hasil dengan penangkapan 14 WNA di rumah kontrakan. Ulasan laporan dari pihak penginapan sangat membantu dalam mengidentifikasi keberadaan mereka.

Keberadaan dan Status Hukum WNA Vietnam

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa semua WNA tersebut memasuki Indonesia melalui fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang berlaku selama 30 hari. Namun, setelah investigasi lanjutan, tampak bahwa kegiatan mereka di Ternate bukan untuk tujuan wisata seperti yang diizinkan. Sehingga, hal ini menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai motip kehadiran mereka di negara ini.

Ridwan mencatat bahwa tidak ada satupun dari WNA yang bisa menunjukkan rencana kegiatan wisata yang sah. Beberapa di antara mereka bahkan diketahui tidak memiliki cukup dana untuk tinggal lama di Indonesia. Tindakan mereka melanggar peraturan yang ada, dan akibatnya, mereka dapat dikenakan sanksi administrasi berupa deportasi sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian.

Kegiatan penegakan hukum ini tak hanya terbatas pada penangkapan tetapi juga merupakan bagian dari proses yang lebih besar dalam menjaga kedaulatan negara. Komitmen ini diperlukan untuk menciptakan efek jera bagi orang-orang yang ingin menyalahgunakan izin tinggal.

Tim juga berencana untuk segera melakukan proses pendeportasian bagi WNA yang terlibat. Hal ini menjadi bagian penting untuk menegakkan hukum dan mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Pengamanan ini mencerminkan kerja keras tim imigrasi dalam menjaga ketertiban keimigrasian, sekaligus menunjukkan pentingnya laporan dari masyarakat untuk mendukung tugas mereka.

Secara keseluruhan, keberhasilan penangkapan 23 WNA asal Vietnam itu adalah hasil sinergi antara aparat imigrasi dengan masyarakat. Sifat kolaboratif ini perlu terus dipelihara untuk kepentingan bersama dalam menjaga keamanan dan keutuhan negara.

Kerja profesional dari seluruh tim Inteldakim patut dicontoh, dan publik juga diharapkan dapat lebih aktif melaporkan keberadaan WNA yang mencurigakan. Kolaborasi ini sangat penting dan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap upaya penegakan hukum yang efektif di bidang keimigrasian.

Previous Post

Gladi Persiapan ANBK 2025 di SMK Negeri 1 Ternate

Next Post

Jalan Rusak Ganggu Pelayanan Ambulans Menurut Kadinkes Morotai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Buah Pikir (50)
  • Daerah (67)
  • Perkara (63)
  • Politik (24)
  • Rupa-Rupa (28)

TrendingHot

2 Remaja di Ternate Dikeroyok hingga Babak Belur dan Mengalami Trauma

2 Remaja di Ternate Dikeroyok hingga Babak Belur dan Mengalami Trauma

Kegiatan Orientasi Wali Kota Tekankan Pentingnya Peran PPPK Ternate

Kegiatan Orientasi Wali Kota Tekankan Pentingnya Peran PPPK Ternate

146 Orang Lulus Seleksi PPPK Pemda Morotai Tahap II 2024

146 Orang Lulus Seleksi PPPK Pemda Morotai Tahap II 2024

Pendidikan Harus Membebaskan Menurut Paulo Freire

Pendidikan Harus Membebaskan Menurut Paulo Freire

Sidebar

Indoheadline.id

© 2025 www.indoheadline.id – Diterbitkan oleh Indoheadline Media.

Temukan Kami

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Gabung Di Sosial Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Perkara
  • Daerah
  • Buah Pikir
  • Rupa-Rupa

© 2025 www.indoheadline.id – Diterbitkan oleh Indoheadline Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In