Kepastian Keberadaan Personel Satpol PP — Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Pulau Morotai, Anwar Sabadar, menegaskan bahwa jumlah personel yang ada pada instansi tersebut tetap terjaga, meskipun sejumlah guru yang sebelumnya ditugaskan di Satpol PP telah kembali ke profesi asal mereka.
Pada era pemerintahan sebelumnya, terlihat adanya alih fungsi tenaga kerja, di mana 60 tenaga guru dimanfaatkan sebagai anggota Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Langkah ini mengundang perhatian publik dan menimbulkan berbagai respons di masyarakat.
Transformasi Fungsi Tenaga Pendidik
Pada masa kepemimpinan Bupati Benny Laos dan Wakil Bupati Asrun Padoma, terdapat kebijakan pembagian tugas yang cukup menarik. Sebanyak 13 orang guru dialihkan ke Satpol PP, yang tentunya memicu diskusi mengenai efektivitas penggunaan sumber daya manusia di instansi pemerintahan. Saat itu, banyak yang mempertanyakan apakah langkah tersebut dapat mengganggu kualitas pendidikan di wilayah tersebut.
Menurut Anwar, dari 13 guru yang dialihkan, 10 di antaranya akhirnya kembali ke didikannya masing-masing pada masa Pj Bupati Muhammad Umar Ali. Sekolah-sekolah yang terdampak, seperti di wilayah Bere Bere Sakita dan Bere Bere Induk Kecamatan Morotai Utara, turut merasakan perubahan ini. Proses pengembalian guru ke sekolah bukan hanya menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap pendidikan, tetapi juga mengindikasikan langkah strategis dalam memperkuat kembali sistem pendidikan yang sempat terkena dampak pengalihan fungsi tersebut.
Dalam Upaya Pemulihan Pendidikan
Di bawah kepemimpinan Bupati Rusli Sibua dan Wakil Bupati Rio Christian Pawane, semua guru yang sebelumnya dijadwalkan untuk bertugas di Satpol PP telah dikembalikan ke sekolah. Ini menunjukkan keseriusan pemerintahan saat ini untuk memfokuskan kembali perhatian pada sektor pendidikan. Dalam hal ini, sebelas SD dan SMP yang ditutup pada era sebelumnya, kini difungsikan kembali. Kebijakan ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pendidikan di daerah ini.
Sisa tiga orang guru yang masih bertugas di Satpol PP pun diharapkan untuk segera dialihkan kembali ke profesi pendidikan mereka oleh pihak Dinas Pendidikan. Langkah ini tentunya sejalan dengan tujuan utama pemerintah dalam memprioritaskan pengembangan sumber daya manusia di bidang pendidikan. Meski begitu, Anwar menegaskan bahwa meskipun sebagian guru sudah kembali ke sekolah, jumlah personel Satpol PP tetap aman dan tidak mengalami pengurangan signifikan. Hal ini menunjukkan keberlanjutan fungsi Satpol PP sebagai penegak Perda di daerah.
Pada akhirnya, konversi dan pengembalian guru ke profesinya masing-masing diharapkan tidak hanya merestorasi sistem pendidikan, tetapi juga menciptakan sinergi yang lebih baik antara instansi pemerintahan dan dunia pendidikan. Dengan langkah-langkah strategis semacam ini, Kabupaten Pulau Morotai berharap dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan berkualitas bagi anak-anak di wilayah tersebut.