• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Login
Indoheadline.id
  • Home
  • Politik
  • Perkara
  • Daerah
  • Buah Pikir
  • Rupa-Rupa
  • Home
  • Politik
  • Perkara
  • Daerah
  • Buah Pikir
  • Rupa-Rupa
No Result
View All Result
Indoheadline.id
No Result
View All Result
Home Daerah

1.037 Pelanggar Operasi Lalu Lintas di Ternate, Terbanyak Tidak Menggunakan Helm

1.037 Pelanggar Operasi Lalu Lintas di Ternate, Terbanyak Tidak Menggunakan Helm

Operasi Penertiban Lalu Lintas — Dalam upaya meningkatkan keselamatan di jalan, Satuan Lalu Lintas di beberapa daerah melakukan operasi penertiban yang mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai pelanggaran lalu lintas. Salah satunya, dalam operasi yang berlangsung dari 14 hingga 27 Juli 2025, tercatat sebanyak 1.037 pengendara melanggar aturan di wilayah hukum tertentu.

Tentunya, angka tersebut menimbulkan pertanyaan, mengapa pelanggaran lalu lintas dapat mencapai angka yang demikian tinggi? Salah satu masalah yang mendominasi adalah ketidakpatuhan pengendara sepeda motor dalam menggunakan helm. Menurut data yang dihimpun, 764 dari total pelanggaran berasal dari pengendara yang melanggar aturan penggunaan helm.

Pelanggaran Lalu Lintas yang Umum Ditemukan

Pelanggaran lalu lintas bukan hanya soal penggunaan helm. Dalam operasi yang sama, pihak berwenang juga mencatat 184 pelanggaran terkait knalpot yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Sementara itu, sebanyak 89 pelanggaran terkait kelengkapan kendaraan, seperti ketidakhadiran kaca spion, lampu yang tidak berfungsi, dan kurangnya surat-surat kendaraan, juga menjadi sorotan.

Data ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat tentang keselamatan lalu lintas memang masih perlu ditingkatkan. Menurut beberapa pengendara yang ditanggapi dalam operasi, banyak yang mengaku tidak tahu bahwa pelanggaran tersebut berpotensi merugikan diri sendiri dan orang lain. Ini adalah sebuah tantangan yang memerlukan pendekatan pendidikan lebih lanjut dari pihak berwenang untuk mendorong kesadaran akan pentingnya aturan lalu lintas.

Pentingnya Kesadaran dan Kepatuhan Lalu Lintas

Melalui operasi penertiban ini, pihak petugas tidak hanya melakukan penegakan hukum tetapi juga mengedukasi pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Dari total pelanggaran, sebanyak 260 pengendara mendapat teguran karena melakukan pelanggaran ringan. Ini menunjukkan bahwa tidak hanya penegakan hukum yang menjadi fokus, tetapi upaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat juga sangat penting.

Dalam penutupan, kepala Satuan Lalu Lintas mengimbau agar masyarakat, baik pengendara roda dua maupun roda empat, senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas. Kesadaran akan keselamatan di jalan raya dapat mencegah kecelakaan dan menciptakan budaya tertib lalu lintas, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada keselamatan bersama di jalan.

Previous Post

RPJMD dan Distribusi Kue Pembangunan untuk Taliabu

Next Post

Eks Karyawan Ekspedisi di Ternate Segera Disidang karena Edarkan Ganja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Buah Pikir (51)
  • Daerah (68)
  • Perkara (64)
  • Politik (24)
  • Rupa-Rupa (28)

TrendingHot

Kasman dan Jamrud Terima SK Pimpinan PAN Maluku Utara

Kasman dan Jamrud Terima SK Pimpinan PAN Maluku Utara

Warga Sumut Ragu terhadap Keseriusan KPK Setelah Operasi Tangkap Tangan

Warga Sumut Ragu terhadap Keseriusan KPK Setelah Operasi Tangkap Tangan

Festival Morotai Menarik Minat Wisatawan Asing, Menyoal Wisata Bawah Laut Metita

Festival Morotai Menarik Minat Wisatawan Asing, Menyoal Wisata Bawah Laut Metita

Ketua DPRD Tidore Menanggapi Isu DOB Sofifi

Ketua DPRD Tidore Menanggapi Isu DOB Sofifi

Sidebar

Indoheadline.id

© 2025 www.indoheadline.id – Diterbitkan oleh Indoheadline Media.

Temukan Kami

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Gabung Di Sosial Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Perkara
  • Daerah
  • Buah Pikir
  • Rupa-Rupa

© 2025 www.indoheadline.id – Diterbitkan oleh Indoheadline Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In